Pengertian Mapping Rombel Dapodikdas

Pada data Dapodikdas ada istilah Mapping Rombel. kalau kita perhatikan istilah mapping ini erat kaitannya pada pemetaan bisa dipecahkan/dipindahkan dan dibentuk baru lagi. sebenarnya menurut standar pelayanan minimal indonesia menerapkan 32 siswa perkelas namun aturan dari P2TK Dikdas menyangkut pengisian Data pokok pendidikan dasar hanya 20 siswa perkelas.
Sebuah kelas akan bisa dihitung sebuah Rombongan Belajar jika dalam kelas tersebut terdapat.
Ruang belajar, sarana belajar, Siswa dan Guru, melihat kenyataan pendataan Dapodikdas ada beberapa hal yang harus diperhatikan aturan jika Aturan Saat melakukan Mapping Rombel yaitu sarana dan prasarana sudah di entri, Siswa atau peserta didik dan Guru atau PTK Sudah di entri pula artinya harus urut dulu pengerjaannya, dan untuk sarana ada ruang belajar yang layak bukan ruang yang diperuntukkan untuk Ruang lab, Musholla dll.

Jumlah siswa minimum per rombel 20 orang siswa siswa dimasukkan kedalam rombel dan jumlah minimum 20 ini hukumnya wajib tak perduli pada tingkat sekolah apapun, untuk yang dibawah itu dikhawatirkan rombel akan jadi tidak normal, namun pada sekolah yang terdaftar pada daerah khusus berdasarkan SK Bupati, syarat ini bisa saja tidak berlaku.
Guru pun dimasukkan didalamnya, dan guru boleh memegang tidak hanya satu Rombel kecuali Guru Kelas jangan kemana-mana ya?
Guru yang sudah sertifikasi diwajib kan mengajar yang sesuai bidang sertifikasinya. dan dalam satu Rombel tidak boleh ada dua guru atau lebih yang memegang mapel yang sama atau bahasa lainnya team teaching.

Rombel bisa dikatakan tidak norma jika siswa kurang 20 orang, Jumlah jam mengajar pada satu minggu melebihi ketentuan yang berlaku, KTSP 32 + 4 =36 dan Kurikulum 2013 38 Jam. itu jumlah perminggu sesuaikan saja sekolah kita pakai KTSP atau Kurikulum 2013 dan jangan melebihi JJM perminggu tersebut.
Dan tak kalah Penting perhatikan pula ini
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 dan SK Dirjen Dikdasmen
Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004:
1) SMA/SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hubungan Masyarakat)
2) SMP berdasarkan tipe sekolah:
(1) Tipe A (= 27 rombel) : memiliki 4 wakil kepala sekolah
(2) Tipe A1 (24-26 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(3) Tipe A2 (21-24 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(4) Tipe B (18-20 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(5) Tipe B1 (15-19 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(6) Tipe B2 (12-14 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(7) Tipe C (9-11 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(8) Tipe C1 (6-8 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
(9) Tipe C2 (3-5 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
3) SD tidak memiliki wakil kepala sekolah begitu pula Kepala. Laboratorium
Belum ada solusi jelas untuk permasalahan rombel sedikit pada Dapodikdas 2013 namun wakasek rata-rata 4. positifnya Wakasek diluar hitungan itu maka tidak akan dihargai Jam Wakaseknya dan ini terkoneksi pada tunjangan profesinya
Semoga bermanfaat

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2013/11/pengertian-mapping-rombel-dapodikdas.html#ixzz3C4syEity

Related Posts:

Cara melihat password, No HP dan Admin Pada DAPODIK

Masalah yang sering dialami oleh operator aplikasi pendataan adalah lupa password atau email pada aplikasi pendataan, apakah lupa karena lupa  , atau lupa karena aplikasi pendataan berganti admin baru.
Berikut ini Melihat Pasword, No HP, Email dan Admin Aplikasi Pendataan Dikdas.
1. Download Sq Lite Browser
SQ Lite Browser adalah aplikasi yang berfungsi untuk menjelajahi file dengan format database atau db. Aplikasi ini mempunyai fungsi yang sangat banyak bagi operator sekolah dengan mengingat bahwa operator sekolah selalu berhubungan dengan database dan aplikasi endataan dikdas menggunakan file format db dalam menyimpan datanya. Ukuran file ini relatif kecil, jadi buat anda yang memiliki koneksi internet pas-pasan bisa mendownload file ini juga. Download SQ lile Browser di Sini.
2. Extract Aplikasi SQ Lite Browser
File Aplikasi yang anda download berformat zip. Sebelum anda menggunakan file ini keluarkan dulu isi filenya.
3. Jalankan Aplikasi
Aplikasi SQ Litebrowser adalah aplikasi portable, jadi memungkinkan anda menggunakan aplikasi ini tanpa harus menginstal terlebih dahulu. Buka aplikasi tersebut
- Klik Ctrl + O
- Masuk di folder di mana aplikasi pendataan di instal
- masuk di folder data
- pilih admin
Selah terbuka, klik browse data
Pada Bagian bawah terdapat data admin serta passwordnya
Silahkan Mencoba 

Related Posts:

Mengganti Warna Default Dapodikas

Aplikasi Dapodikdas identik dengan warna biru. Lama-kelamaan, tiap hari memandang warna yang itu-itu saja pastinya menjadikan kita bosan, bukan?


Dengan sedikit usaha, kita dapat mengubah warna default Aplikasi Dapodikdas dari biru ke warna lain. Contohnya seperti ini (klik untuk memperbesar):



 ss-ijo1
  
ss-merah1 
     
Dan masih banyak lagi pilihan warnanya, Gambar di atas contoh warna yang saya gunakan dan teman bisa merubah warna kesukaan tinggal meng unduh file di bawah ini.
Bagi yang memahami tentang CSS dan desain web, mengubah warna tentunya menjadi hal yang mudah. Cukup dengan mengedit file css yang digunakan oleh aplikasi. File yang dimaksud bernama ext-theme-neptune-all.css, edit dengan mengubah kode-kode warna yang ada di dalamnya.

Nah, bagi yang tidak mengerti masalah tersebut, disini disediakan file css yang warnanya sudah diubah dari biru menjadi warna lain. Tinggal unduh kemudian masukkan ke dalam folder yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk mengubah nama file css yang asli sehingga masih ada jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh file "ext-theme-neptune-all-warna.css" di bawah.
  2. Masuk ke folder C:\Program Files\Dapodikdas\dataweb\apps\web\ext\resources.
  3. Ubah nama (rename) file asli "ext-theme-neptune-all.css", cukup dengan menambahkan angka dibelakangnya.
  4. Copy paste file modif hasil unduhan ke dalam folder tersebut, lalu rename dengan menghapus imbuhan "-warna" di belakang nama file. Misal sebelumnya "ext-theme-neptune-all-ijo.css" menjadi "ext-theme-neptune-all.css".
  5. Selesai, silakan dicoba dengan membuka Aplikasi Dapodikdas. Jika belum ada perubahan, bersihkan cache browser Anda.

Tautan unduh:
Warna Hijau: download
Warna Hitam: download
Warna Merah: download
Warna Pink: download
Warna Oranye: download
Warna Ungu: download

Demikian trik untuk membuat Aplikasi Dapodikdas lebih berwarna dan tidak membosankan. Lihat juga artikel tentang cara mengganti gambar login Dapodikdas.

Salam satu data.

Related Posts:

Cara Pengajuan NUPTK Baru


NUPTK atau Nomor Unik pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperkenankan bagi Guru/Pendidik dan tenaga kependidikan pada proses pengajuannya kini sudah disediakan fitur pada akses layanan Padamu Negeri lewat Pengajuan NUPTK Baru pada fasilitas Login PTK yang masih menggunakan PEG.ID.


Para sahabat sekalian berikut cara atau sedikit langkah yang bisa kami bagikan untuk para Sahabat yang masih belum memiliki NUPTK atau hanya memiliki PEG.ID.

Mari kita langsung ke TKP.


Login lah ke web Padamu Negeri

Pilih login PTK pastikan gunakan user PEG.ID dan pasword yang sudah diberikan oleh operator sekolah, jika sudah lupa minta cetak ulang user dan paswordnya pada operator sekolah yang mengelola akun sekolah dimana tempat Bapak/Ibu Mengajar.


Jika sudah login lewat akun PTK dengan PEG ID maka tampilan akan seperti berikut:


Lengkapi dulu jika belum lengkap biodata dan identitas, cek mungkin ada yang harus ditambahkan atau harus di kurangi, jika tak ada buka fitur Riwayat dan Prestasi pada fitur ini jelas ada sedikit perubahan terutama riwayat mengajar yang kita sesuaikan pada tahun pelajaran sekarang semester 1 dan semester 2 nya.


Lihat-lihatlah data lain yang mungkin ada penambahan atau hal lainnya yang kurang joss lah. bagi Informasi terbaru bapak/ibu terutama bidang pendidikan, kepangkatan dsb.



Jika sudah mantap dan klop data kita simpan dan jadikan permanen atau klik permanenkan, muncul kolom tampilan perubahan data diri kita, Siapkan Printer jangan lupa kertasnya, ceklist kotak kecil sebelah kiri klik simpan maka muncullah perintah untuk mencetak data perubahan  yang atau Form S12a yang berisikan data kita dan token. Selesai untuk update info terbaru.



Kembali pada Pengajuan NUPTK setelah selesai tahap diatas maka kita klik fitur pengajuan NUPTK, dan klik cetak surat, maka langsung keluar Surat pengajuan NUPTK atau form S06c.



Form S06c sendiri berisikan data diri kita, Peg.Id, Sekolah Induk beserta kode pengajuan.

namun di form S06c  itu juga diharuskan melengkapi syarat sebagai berikut :
Syarat Pengajuan NUPTK Baru 

1. Copy kartu Keluarga (1 lembar)
2. Copy SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota (1 lembar)
3. Copy SK Penugasan/Pengangkatan/Jam Mengajar di sekolah induk (1 lembar)
4. Copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir pihak universitas (1 lembar) 

Form S12a dan S06c kita bawa ke admin Dinas Pendidikan setempat dengan syarat-syarat tadi terutama pada Form S06c.


Form S12a dengan token merupakan verval Biodata pada akun dinas akan keluar Form S13. sebagai tanda persetujuan perubahan data yg di validasi Dinas Pendidikan.



Sementara Form S06c merupakan pilihan Fitur Pengajuan NUPTK untuk entri Form S06 bagi akun dinas pendidikan yang nanti nya dalam cetak persetujuan pengajuan NUPTK akan keluar Form S09 atau S10 yang nantinya akan diserahkan kepada LPMP setempat.

Proses keluarnya NUPTK bagi PTK yang bersangkutan cukup lama ini dikarenakan proses banyak antrian data pengajuan NUPTK serta hal lainnya.


Semoga Bermanfaat dan mohon maaf jika bahasa nya kurang bisa dipahami atau tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.


Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2013/12/cara-pengajuan-nuptk-baru.html#ixzz38YJDOx8e

Related Posts:

Pedoman Lengkap Penilaian Kinerja Guru

Penilaian kinerja guru (PKG) akan dilakukan per individu sama seperti yang diterapkan pada uji kompetensi guru (UKG). Kemendikbud (pemerintah) akan menjalankan kurikulum baru dengan diikuti peningkatan kualitas guru. Semua akan mendapatkan pembaruan, mulai kurikulum baru, penilaiaan kinerja atau bahkan pengangkatan calon guru.

Sebelumnya pernah ditulis sosialisasi penilaian kinerja guru sudah dilaksanakan jauh hari. Penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, dengan kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Sehingga terjadi peningkatan kualitas pembelajaran.

Hasil dari penilaian kinerja guru akan dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Selain itu, hasil penilaian kinerja guru juga digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru. 

Penilaian kinerja guru akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana Permendiknas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Berikut kumpulan lengkap peraturan, buku pedoman, dan petunjuk teknis PKG yang bisa didownload: 

Permenpan No 16 tahun 2009 | download
Permendiknas No 35 tahun 2010 | download 
Permendiknas No 38 tahun 2010 | download
Permepan+Mendiknas 2010 | download
Buku 1 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) | download
Buku 2 Domlah PK Guru | download
Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kredit | download
Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan PKB | download
Pedoman PKG Pengawas | download
Pedoman PKG Kepsek | download
Pedoman PKG Kaprog | download
Pedoman PKG Kalab | download
Tabel peningkatan Angka Kredit | download
Perhitungan Soal PAK PK Guru | download
Penskoran dan skala konversi | download
Lampiran 2B laporan dan ev guru BP | download
Lampiran 1D Form Penghitungan AK PKG | download
Lampiran 1B laporan dan ev PKG | download
Lampiran 1 C rekap hasil PKG | download
Kompetensi Guru Kelas dan Cara Menilai | download
Kompetensi Guru BK dan Cara Menilai | download

Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2013/02/download-pedoman-lengkap-penilaian.html#ixzz38YEhXL6f

Related Posts:

Panduan Update Data Padamu Negeri

Masih ingat Verval NUPTK, Pada Pangkalan data ber alamat padamu.siap.web.id atau istilah yang tersohornya Padamu Negeri. pada akun tersebut layaknya kemaren atau beberapa bulan yang lalu kita telah melakukan verivikasi dan validasi terutama data PTK pada kesempatan kali ini kita para ops khususnya kembali diharuskan mengupdate data-data PTK disekolah induk yang terbaru.


Padamu Negeri sendiri pada kesempatan kali ini mengupdate 4 fitur tambahan diantaranya:


  1. Fitur Ajuan NUPTK Baru.
  2. Fitur Edit Data dan Riwayat-Riwayat PTK.
  3. Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK.
  4. Fitur Penonaktifan PTK.

Hal itu telak dikhususkan bagi PTK yang telah berbintang 4. apakah ada perubahan data atau jika tak ada kenaikan pangkat atau lulusan pendidikan PTK yang telah berubah apakah perlu melakukan isian update data lagi.



Terutama pada login PTK Lihat tampilan fitur berikut saat login PTK.


Yang perlu kita benahi jika ada info terbaru atau jika ada kekurangan data yang dinput, akan lebih baik jika PTK yang bersangkutan yang mengerjakan, tidak mesti semuanya harus OPS, Karena sebenarnya ini tugas PTK yang bersangkutan OPS hanya pada ranah akun sekolah.



Lalu apakah perlu merubah data atau melakukan perubahan permanen jika tak ada yang berubah ?




Perlu jawabnya, karena ada fitur di riwayat dan prestasi tabel riwayat mengajar ini terutama yang jelas harus di update seperti gambar ini.



Pilihan update tambahannya tentu lah tahun ajaran sekarang semester 1 dan 2 nya kita tambahkan lagi

Belum lagi data-data lain jika ada perubahan dari PTK yang bersangkutan.


Jika telah selesai melakukan update info data ideal dan mantap lah,  simpan permanenkanlah seperti gambar berikut.




setelah itu ada ajuan tinjauan data kita, ceklist kotak simpan dan siap cetak dengan format ajuan  S12a. keluar lah data format ajuan beserta rincian perubahannya,

beserta nuptk dan token yang nanti token ini jadi acuan dinas dalam melakukan login persetujuan data perubahan kita. tanda tangani, beserta tanda tangan mengetahui kepala sekolah dimana tempat kita mengajar.
serahkan ke admin dinas daerah kita beserta bukti pendukung perubahan datanya, jika disetujui maka dinas akan mengeluarkan Form S13 sebagai tanda perseutujuan dari dinas. selesai.



Untuk diketahui saja bagi kawan-kawan semua.

Batas waktu 31 Desember 2013 itu bagi Pembenahan data bagi PTK yang Vervalnya belum sampai bintang 4.
Untuk edit dan update data terbaru padamu negeri akan membuka layanannya sampai akhir januari 2014. cukup lama, tapi bukan berarti kita tetap santai-santai saja.



Dan pastikan TMT jadi pendidik/guru benar isinya editnya melalui akun PTK masing-masing dengan Fitur Edit Data dan Riwayat-Riwayat PTK berpengaruh untuk penetapan peserta sertifikasi 2014 dan tentu saja tiap perubahan harus ada barang buktinya...serta Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK bagi yang mutasi.



Semoga bisa Membantu.


Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2013/12/panduan-baru-update-data-padamu-negeri.html#ixzz38YDmxYTj

Related Posts:

Langkah Pemutahiran Data EDS Individu


Evaluasi diri Sekolah merupakan proses evaluasi yang melibatkan Peserta didik, Guru, Kepala sekolah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kab/kota. Tahun lalu EDS di isi secara manual oleh warga sekolah dengan cara di bagikan formulir dan di input ke format excel dan di serahkan ke LMPM. 


Dalam Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah dan Panduan Verivikasi NUPTK untuk guru di jelaskan bahwa setelah mendapat bukti verval 1 maka ptk akan login di situs padamu negeri dan mengisi EDS, namun ada beberapa teman - teman yang masih mencari di mana letak Intrumen EDS Online.




Nah..Berikut langkah-langkah yang harus di lakukan kawan-kawan operator sekolah,

karena sistem EDS ini sifatnya Individu Bapak/ibu Guru pastikan dulu bahwa PTK sudah pada posisi Verval level 1 dan menerima tanda bukti verval tersebut daro admin sekolah.

Bagi PTK yang sudah Aktivasi Akun Padamu jangan lupa menyimpan password yang telah anda tulis karena sifatnya mandiri dan pribadi dan apabila anda lupa harus melakukan proses resert passward.

Buka http://padamu,siap.web.id kemudian login dan buka Login PTK
Setelah terbuka Login Padamu masukkan no NUPTK anda disertai dengan password yang tersimpan pada waktu aktivasi PTK.
Kemudian akan terbuka dialog BPSDMPK-PMP Kemdikbud menyatakan NUPTK Anda sementaradiaktifkan danmucul empat kolom : Cek Data, Isi Angket, Isi Data dan Cetak Ajuan
Untuk memastikan data anda benar lebih baik buka dulu Cek Data, apabila terjadi kesalahan atau tidak sesuai data anda segera hubungi Admin Sekolah Anda.
Apabila data anda sudah sesuai maka silahkan buka Isi Angket ( kolom kedua), bagi Kepala Sekolah ada 42 pertanyaan yang harus di isi dan bagi PTK ada 56 pertanyaan yang semua merupakan satu kesatuan dari Delapan Standard Pendidikan.
Isian data PTK tersebut harus berurutan dan tidak diperbolehkan mengisi kolom tiga (Isi Data) dan tuntaskan dulu Isi Angketnya. Anda diperbolehkan menunda isi angketnya kemudian simpan dan dilain hari anda dapat melanjutkan kembali.
Jika seluruh Isi Angket sudah terisi anda dapat melanjutkan ke Isi Data kolom tiga, akan tetapi ada permohonan maaf dari Admin Padamu Negeri bahwa pengisian Data Rinci  PTK baru dapat dilakukan mulai bulan Juli .
Setelah selesai mengecek data PTK anda bisa Mengisi Angket EDS dan Melanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum mendapatkan Verval Lp 2.
Referensi tambahan: Candrawira.com 



Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2013/07/langkah-pemutakhiran-data-eds-individu.html#ixzz38YCgrIfs

Related Posts:

Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (staf) di seluruh satuan pendidikan (sekolah) di Indonesia

NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

Related Posts:

Cara Menyusun RPP



1.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan langkah-langkah yang harus dikerjakan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran. Dengan kata lain RPP merupakan pedoman bagi guru dalam kegiatan belajar mengajar. RPP  biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk memandu guru. RPP dapat digunakan untuk semua mata pelajaran. Tugas-tugas dalam sebuah RPP  ditulis secara rinci tentang apa yang harus dilakukan oleh guru maupun oleh peserta didik.

Lebih jelasnya RPP adalah rencana atau program yang disusun oleh guru untuk satu atau dua pertemuan, untuk mencapai target satu kompetensi dasar. RPP diturunkan dari silabus yang telah disusun dan bersifat aplikatif di kelas. RPP berisi gambaran tentang kompetensi dasar yang akan dicapai, yang dijabarkan pada indikator, tujuan, materi, skenario pembelajaran tahap demi tahap serta authentic assesmentnya.
Gambaran selama ini bahwa Rencana Pelaksanan  Pembelajaran adalah laporan untuk Kepala Sekolah atau pihak lain harus dibuang jauh-jauh. Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran  harus dipersiapkan oleh guru di semua jenjang pendidikan, alat apa yang harus di bawa, berapa banyak, ukuran berapa dan langkah-langkah apa yang akan dikerjakan siswa. RPP betul-betul merupakan perencanaan pribadi guru tentang apa yang akan dilakukannya bersama siswa baik di dalam kelas maupun di luar kelas (out door). RPP berfungsi sebagai acuan atau pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Tujuan pembuatan RPP adalah mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar. Dengan menyusun RPP secara profesional, sistematik dan berdayaguna maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Fungsi Rencangan Pelaksanaan  Pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien serta untuk meningkatkan hasil belajar sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai.
2. Komponen RPP
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru sebelum mengajar wajib membuat RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspratif, menyenangkan , menantang, memotivasi peserta didik .untuk berpartisi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa , kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Komponan RPP adalah :
a.      Identitas mata pelajaran
1)      Mata Pelajaran
2)      Jenjang Pendidikan
3)      Materi Pokok
4)      Kelas/semester
5)      Alokasi waktu
6)      Pertemuan minggu ke

b.  Standar Kompetensi
Standar Kompetensi merupakan  kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap pengetahuan dan ketrampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat atau semester pada suatu mata pelajaran.

c.       Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan menyusun indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

d. Indikator Pencapain Kompetensi
 Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukurdan/atau diobservasi untuk menenunjukkan ketercapaian kompetensi  dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang dapat diamati dan diukur  yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan. 

e. Tujuan Pembelajaran
                        Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD)


a.      Materi ajar
            Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indukator pencapaian kompetensi.  Agar penjabaran dan penyusunan kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
1). Sahih (Valid)
     Materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi, sehingga materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan kontribusi untuk pemahaman kedepan.
2). Tingkat Kepentingan
     Dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyaan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk siapa? Dimana dan mengapa penting? Dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3). Kebermanfaatan
     Manfaat harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun non akademis. Bermanfaat secara akademis artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan selanjutnya. Bermanfaat secara non akademis maksudnya adalah bahwa materi yang diajarkan dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skill) dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4)  Layak Dipelajari
     Materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya tehadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
5). Menarik Minat
     Materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
b.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk mencapai KD dan beban belajar.

h. Metode Pembelajaran
.Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditentukan. Penggunakan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didk serta karakterisatik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk pesertra didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam PBM antara lain :
1)      Berikan kebebasan dan bimbingan kepada siswa dalam memaknai   (konseptualisasi) materi yang sedang dibahas, (pembelajaran pencapaian konsep dan konstruktivistik).
2)      Upayakan penciptaan kegiatan yang memungkinkan siswa bekerjasama, kolaborasi dalam memahami materi yang sedang dibahas (pembelajaran kooperatif).
3)      Berikan kesempatan kepada siswa untuk mencoba atau menerapkan materi yang telah dipelajari.
4)      Gunakan berbagai macam media pembelajaran untuk memfasilitasi siswa dalam mempertajam dan memahami materi yang sedang dipelajari.
5)      Pelihara kedisiplinan dan tanggungjawab siswa selama proses pembelajaran dan hindari kegiatan yang berdampak mengendornya semangat belajar siswa, sehingga menghambat aktivitas dan kreativitasnya.
6)      Akhir pelajaran upayakan untuk dapat menciptakan kegiatan-kegiatan yang dapat memelihara motivasi belajar siswa, sehingga mereka terlatih untuk mencari tahu di luar sekolah tentang sejauh mana kebenaran dari apa yang telah dipelajari di sekolah. Kegiatan seperti mencari umpan balik perlu dilakukan, karena dalam mengakhiri pelajaran tanpa umpan balik akan menjadikan siswa bingung dalam mengukur perolehan belajarnya. Di samping itu perlu ada tindak lanjut yang perlu dilakukan siswa dalam rangka mengaplikasikan perolehan belajarnya di sekolah dalam situasi kehidupan nyata.

Pelaksanaan pembelajaran tersebut hendaknya berpedoman kepada RPP. Untuk beberapa alternatif kegiatan dalam proses pembelajaran itu secara tertulis perlu dicantumkan pentahapannya dalam mempersiapkan rencana pelaksanaan  pembelajaran yaitu pada komponen kegiatan pembelajaran.



i.  Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1)      Kegiatan pendahuluan
            Pendahuluan merupakan  kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan unuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Dalam kegiatan pendahuluan guru :
a)    Menyipakan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
b)    Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan diajar
c)    Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
d)    Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus

2)      Kegiatan Inti 
                        Pelaksanan kegiatan inti merupkan proses  pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, peserta didik untuk memotivasi peserta didik berpartisi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti merupakan metode  yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
a)  Eksplorasi
 Dalam kegiatan eksplorasi guru :
(1)  Melibatkan peserta didik  untuk mencari informasi yang luas dan dalam tentang  topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber
(2)  Menggunakan beberapa pendekatan pembelajaran, media pembelajaran dan sumber belajar yang lain
(3)  Memfasilitai terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik denga guru, lingkungan  dan sumber belajar lainnya.
(4)  Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran
(5)  Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio atau lapangan
b) Elaborasi
    Dalam kegiatan elaborasi guru :
(1)  Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna
(2)  Memfasilitai peserta didik  melalui pemberian tugas, diskusi dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secra lisan maupun tertulis
(3)  Memberi ketrampilan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa rasa takut
(4)  Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif  dan kolaboratif
(5)  Memfasilitasi peserta didik dalam berkompetensin secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar
(6)  Memfasilitasi peserta didik dalam membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis secara individu maupun kelompok
(7)  Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individu maupun kelompok
(8)  Memfasilitasi peserta didik  melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan
(9)  Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c)    Konfirmasi
Dalam kegiatan komfirmasi guru  :
(1)  Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadih terhadap keberhasilan peserta didik
(2)  Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber
(3)  Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan
(4)  Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar
(a)    Berfungsi sebagai nara sumber  dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar
(b)    Membantu menyelesaikan masalah
(c)     Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi
(d)     Memberi informasi untuk  bereksplorasi lebih jauh
(e)     Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau  belum berpartisi aktif.

3)    Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk  mengahiri  aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
Dalam kegiatan penutup guru :
a)   Bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran
b)  Melakukan penilaian dan atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram
c)  Memberikan  umpan balik terhadap  proses dan hasil pembelajaran
d)  Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajara remidi, program pengayaan , layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individu maupun kelompok sesuai hasil belajar peserta didik
e)  Menyampaikan rencana pembalajaran pada pertemua brikutny

J.      Penilain Hasil Belajar
Prosedur  dan instruman penilaian proses hasil belajar  disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar Penilaian.
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap proses dan hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi penilaian kognitif, afektif dan psikomotor, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa ugas, proyek dan/atau produk, portopolii, dan penilaian diri, Penilaian hasil pembelajaran menggunakan standar penilaian pendidikan dan panduan penilaian kelompok mata pelajaran.Bagi siswa kelas 1, 2,  dan 3 (kelas awal) penilaian tidak menggunakan pendekatan tematik lagi, melainkan sudah dilaksanakan secara terpisah, permata pelajaran terpadu dengan menggunakan pendekatan tematik  hanya pada pembelajarannya saja.

k.  Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan komptensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

1.      Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
a.     Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

b.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
      Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi kemandirian dan semangat belajar.
c.       Mengembangkan budaya membaca dan menulis
              Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,, pemahaman beragam bacaan dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

d.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP membuat rancangan program pemberian umpan balik positif penguatan , pengayaan dan remidi.

e.       Keterkaitan dan keterpaduan
RPP  disusun dengan memperhatikan keterkaitn dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu kebutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya.

f.       Penerapan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi
               



Contoh format RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                                       : .................................
Sekolah                                                    :  ……........................
                        Kelas                                                         : ……………..............
Semester                                                  : ……………...............
Alokasi Waktu                                        : ………(pertemuan)

I.     Standar Kompetensi                          : ……………............................  
II.   Kompetensi Dasar                              : ...............................................
I II. Indikator                                            : ...............................................
IV.  Tujuan                                                : ..............................................
V.   Materi Ajar                                         : ..............................................
VI.  Metode Pembelajaran                       : ..............................................
 VII.Langkah-langkah Pembelajaran      : ..............................................
a.         Kegiatan Pendahuluan
b.         Kegiatan Inti
c.          Kegiatan Penutup
VIII.Alat dan Bahan/Sumber Belajar     :..................................................                           
IX.  Penilaian Hasil Belajar                       : .................................................



Mengetahui                                                                            Guru Kelas,
Kepala Sekolah,


__________________                                                      _____________________             
NIP.                                                                                 NIP.



Related Posts: