Cara Termudah Mengajukan NISN Peserta Didik/Siswa Baru 2016

Cara mendapatkan NISN baru bagi Siswa pada tahun pelajaran 2016/2017 ini berbeda dengan cara mengajukan NISN peserta didik baru pada tahun ajaran 2015/2016. Di mana pada tahun pelajaran 2015/2016, untuk mendapatkan NISN bagi siswa baru SD atau mungkin SMP/SMA/SMK ( pada umumnya pengajuan NISN cukup 1 kali yakni di SD karena NISN tersebut berlaku juga ketika siswa sudah melanjutkan ke jenjang selanjutnya, namun tidak menutup kemungkinan karena suatu hal yang menjadikan siswa SMP/SMA belum punya NISN), seorang Operator Sekolah harus mengajukan NISN siswa baru lewat Verval PD di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Namun pada tahun pelajaran 2016/2017, untuk mengajukan NISN peserta didik baru, Operator Sekolah dapat melakukannya dengan lebih mudah karena sekarang sudah tidak ada lagi tombol Match maupun Not Match di tab Residu ( ahaa, tab residunya juga sudah tidak ada, adanya diagram lingkaran yang menunjukkan perbandingan data referensi dan residu). Jadi, intinya proses pengajuan/pembuatan NISN baru bagi siswa/peserta didik baru kelas 1 SD tidak bisa dilakukan oleh Operator Sekolah karena hak akses untuk mengajukan/membuat NISN baru pada tahun pelajaran 2016/2017 hanya bisa dilakukan oleh Operator Dinas Kabupaten/Kota masing-masing.

Cara Termudah Mengajukan NISN Peserta Didik/Siswa Baru 2016

Langkah-Langkah Mengajukan/Mendapatkan NISN Baru Tahun 2016
Wah, karena pengajuan NISN baru bagi peserta didik/siswa baru hanya bisa dilakukan oleh Operator Kabupaten/Kota, maka langkah-langkah yang bisa Operator Sekolah lakukan agar siswa baru di sekolahnya bisa mendapatkan NISN adalah sebagai berikut:

1. Tambahkan Siswa Baru Kelas 1 SD di Aplikasi Dapodik
Seperti tahun pelajaran sebelumnya, bahwa proses awal yang harus dilakukan oleh Operator Sekolah untuk mengajukan NISN siswa baru adalah dengan menginputkan data peserta didik baru secara lengkap dan valid.

2. Melakukan Sinkronisasi Dapodik
Setelah data siswa baru sudah dimasukkan semua ke dapodik dan Anda sudah yakin akan kevalidannya, silakan lakukan sinkronisasi online dapodik versi terbaru saat ini.

3. Pastikan Data Siswa Baru sudah Masuk di Halaman Website http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Jika Anda sudah melakukan sinkronisasi, silkan cek secara berkala dengan cara online yakni login di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ menggunakan username dan password dapodik/verval PD sekolah Anda.

4. Cek Residu di Halaman Home http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Jika sinkronisasi dapodik sudah berhasil dan datanya sudah masuk di web http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/, maka Pada home website Verval PD tersebut secara default sudah ditampilkan perbandingan data dalam bentuk diagram lingkaran. Anda bisa mengecek berapa prosentase/persen data yang masuk referensi dan residu.

Prosentase data pada referensi menunjukkan siswa di sekolah Anda yang sudah memiliki NISN, sedangkan prosentase di residu menunjukkan data siswa yang belum memiliki NISN yakni sama dengan siswa baru kelas 1 SD yang Anda inputkan di dapodik.

Kok hanya ada diagram lingkaran tentang perbandingan data referensi dan residu, di mana tab residu yang berisi daftar siswa yang akan diajukan NISNnya?

OK, mari kita bandingkan menu-menu yang ada pada web Verval PD tahun pelajaran 2015/2016 dengan tahun ajaran 2016/2017:

a. Tampilan Halaman Web Verval PD Tahun Pelajaran 2015/2016
Tampilan Halaman Web Verval PD Tahun Pelajaran 2015/2016
Nah itu di atas adalah tampilan halaman website Verval PD TP. 2015/2016, di mana dengan adanya tab residu, dulu sebagian Operator Sekolah mencari info tentang Cara Verval PD Siswa Baru untuk Mendapatkan/Mengajukan NISN atau Cara Mengajukan NISN Siswa Baru di Verval PD secara online setelah OPS memasukkan data di dapodik.
b. Tampilan Halaman Web Verval PD Tahun Pelajaran 2016/2017
Fungsi Menu Verval PD Tahun Pelajaran 2016/2017 Terkait NISN

Tampilan web Verval PD tahun pelajaran 2016/2017 tentunya lebih OK dibanding tahun ajaran sebelumnya, ahaa,,,sekalian kita mengenali menu-menu Verval PD dan fungsinya yuk:
  • home: menampilkan perbandingan data
  • referensi: berisi 2 sub menu yakni "Aktif" yang berisi daftar siswa sekolah saat ini yang sudah memiliki NISN, sedangkan sub menu "Lulusan" berisi daftar NISN siswa lulusan sekolah Anda pada tahun pelajaran 2014/2015 dan TA. 2015/2016.
  • belum memiliki NISN: berisi data siswa yang belum memiliki NISN yakni para siswa baru kelas 1 yang datanya sama dengan yang Anda inputkan di dapodik.
  • status pengajuan mutasi: cukup jelas
  • edit data: cukup jelas
  • logout: sangat jelas, he he
Demikian tentang Cara Mendapatkan NISN Baru yang prosesnya dari Dapodik sampai di halaman web Verval PD, silakan cek secara berkala di menu "Aktif" verval PD, jika Operator Kabupaten/Kota di daerah Anda sudah membuatkan NISN baru bagi Siswa di sekolah Anda, maka secara otomatis pada diagram perbandingan data akan tampil dengan prosentase referensi siswa pemilik NISN "Aktif" 100% dan untuk memastikan bahwa sudah tidak ada siswa baru yang NISNnya belum jadi, silakan cek di menu "Belum Memiliki NISN" dan pastikan di sana sudah kosong. Asyik deh, para OPS tinggal tunggu saja sampai prosentase residunya kosong atau nol persen.

Related Posts:

Cara Regestrasi Sim Guru Pembelajar untuk Guru yang mengikuti UKG

Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian  visi Kemdikbud 2015-2019. Oleh karena itu, profesi guru dan tenaga kependidikan harus terus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi dari jabatan guru dan tenaga kependidikan sebagai profesi, diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru dan tenaga kependidikan sebagai insan pembelajar. Salah satu upaya pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru dan tenaga kependidikan sebagai Insan Pembelajar adalah mengembangkan sistem ‘Guru Pembelajar’, ‘Kepala Sekolah Pembelajar’ dan ‘Pengawas Sekolah Pembelajar’
Sim Guru Pembelajar adalah sebuah aplikasi berbasis online yang digunakan oleh semua guru, guru yang pernah mengikuti UKG maka bisa melakukan regestrasi secara online di Sim Guru Pembelajar. Didalam SIM Guru Pembelajar anda bisa melihat hasil nilai UKG anda sendiri, anda bisa mengetahui apakah nilai anda sudah mencukupi atau belum memenuhi, langsung saja untuk melakukan regestrasi di SIM Guru Pembelajar silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :

1. Masuk ke alamat resmi sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi
2. Masukan Nomor Peserta UKG 2015.
3. Masukan tanggal lahir anda sesuai dengan format yang diminta.
4. klik Captcha lalu klik regestrasi.
5. Maka akan muncul persetujuan seperti gambar dibawah ini


6. Klik setuju maka akan otomatis mendownload Surat Pemberitahuan  akses layanan Guru Pembelajar Online, didalam surat tersebut sudah ada username dan pasword untuk melakukan login SIM Guru pembelajar, berikut tampilan login sim guru pembelajar.
Setelah login Sim Guru Pembelajar maka anda bisa melihat hasil nilai UKG 2015, ada sepuluh poin yang harus dipenuhi, jika masih banyak yang merah maka anda harus memenuhi nilai tersebut.

Demikian cara Regestrasi SIM Guru Pembelajar, semoga bermanfaat.

Related Posts:

Aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) V.1.2 Tahun 2016

Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak.


Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial.

Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.

Panduan aplikasi PMP atau penjamin mutu pendidikan yang saat ini sudah terkoneksi pada database dapodik sekolah, sehingga dalam cara penggunaan aplikasi PMP dan penginputan data PMP menjadi lebih mudah, dengan syarat isian kuestioner jumlah koresponden PMP

Berikut Aplikasi PMP versi 1.2 bisa anda download di bawah ini :

Related Posts: