Langkah Pemutahiran Data EDS Individu


Evaluasi diri Sekolah merupakan proses evaluasi yang melibatkan Peserta didik, Guru, Kepala sekolah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kab/kota. Tahun lalu EDS di isi secara manual oleh warga sekolah dengan cara di bagikan formulir dan di input ke format excel dan di serahkan ke LMPM. 


Dalam Panduan Padamu Negeri Untuk Operator Sekolah dan Panduan Verivikasi NUPTK untuk guru di jelaskan bahwa setelah mendapat bukti verval 1 maka ptk akan login di situs padamu negeri dan mengisi EDS, namun ada beberapa teman - teman yang masih mencari di mana letak Intrumen EDS Online.




Nah..Berikut langkah-langkah yang harus di lakukan kawan-kawan operator sekolah,

karena sistem EDS ini sifatnya Individu Bapak/ibu Guru pastikan dulu bahwa PTK sudah pada posisi Verval level 1 dan menerima tanda bukti verval tersebut daro admin sekolah.

Bagi PTK yang sudah Aktivasi Akun Padamu jangan lupa menyimpan password yang telah anda tulis karena sifatnya mandiri dan pribadi dan apabila anda lupa harus melakukan proses resert passward.

Buka http://padamu,siap.web.id kemudian login dan buka Login PTK
Setelah terbuka Login Padamu masukkan no NUPTK anda disertai dengan password yang tersimpan pada waktu aktivasi PTK.
Kemudian akan terbuka dialog BPSDMPK-PMP Kemdikbud menyatakan NUPTK Anda sementaradiaktifkan danmucul empat kolom : Cek Data, Isi Angket, Isi Data dan Cetak Ajuan
Untuk memastikan data anda benar lebih baik buka dulu Cek Data, apabila terjadi kesalahan atau tidak sesuai data anda segera hubungi Admin Sekolah Anda.
Apabila data anda sudah sesuai maka silahkan buka Isi Angket ( kolom kedua), bagi Kepala Sekolah ada 42 pertanyaan yang harus di isi dan bagi PTK ada 56 pertanyaan yang semua merupakan satu kesatuan dari Delapan Standard Pendidikan.
Isian data PTK tersebut harus berurutan dan tidak diperbolehkan mengisi kolom tiga (Isi Data) dan tuntaskan dulu Isi Angketnya. Anda diperbolehkan menunda isi angketnya kemudian simpan dan dilain hari anda dapat melanjutkan kembali.
Jika seluruh Isi Angket sudah terisi anda dapat melanjutkan ke Isi Data kolom tiga, akan tetapi ada permohonan maaf dari Admin Padamu Negeri bahwa pengisian Data Rinci  PTK baru dapat dilakukan mulai bulan Juli .
Setelah selesai mengecek data PTK anda bisa Mengisi Angket EDS dan Melanjutkan ke tahap selanjutnya sebelum mendapatkan Verval Lp 2.
Referensi tambahan: Candrawira.com 



Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2013/07/langkah-pemutakhiran-data-eds-individu.html#ixzz38YCgrIfs

Related Posts:

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :