Mengapa tidak bisa mencetak sendiri? Karena yang mempunya wewenang mengeluarkan Kartu Peserta UKG adalah dari Dinas setempat dan tidak bisa dicetak sendiri oleh peserta.
Baca juga : Petunjuk Pengoperasian Aplikasi UKG Online
Untuk mencetak kartu peserta UKG dapat mengunjungi link di bawah ini :
http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php#
Cara Cetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015
1. Login menggunakan username beserta password (dinas yang tahu)2. Selanjutnya pilih nama peserta
3. Pilih lembaga yang sudah diverifikasi
4. Pilih nama peserta, klik cetak
Demikian sekilas informasi terkait cara mencetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015, semoga bermanfaat.