Petunjuk teknis
pengisian blanko ijazah 2017 atau juknis penulisan ijazah 2016/2017 ini untuk
semua jenjang, SD,SDLB, Paket A, SMP, SMPLB, Paket B, serta SMA, SMLB, SMK dan
Paket C, Terdapat tiga jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk sekolah yang
menggunakan Kurikulum 2006, Ijazah untuk sekolah yang menggunakan 2013, dan
Ijazah untuk satuan pendidikan kerjasama (SPK). Perbedaan tersebut terletak
pada Daftar Nilai yang terletak di halaman belakang dan kode blangko yang
terletak di halaman muka.
Contoh Kode
Blangko
Kode Keterangan
DN-01 Ma/13
0000001 Kurikulum 2013
DN-01 Ma/06
0000001 Kurikulum 2006
DN-01 Ma/SPK
0000001 SPK
Ijazah 2017
didasari pada aturan
Peraturan
Mendikbud No. 14 Tahun 2017
Peraturan
Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017
Lampiran Peraturan
Kepala Balitbang No. 018/H/EP/2017
PETUNJUK KHUSUS
PENGISIAN HALAMAN MUKA
BLANGKO IJAZAH
SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan SPK.
a. Angka 1
diisi dengan nama sekolah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan
nomenklatur
b. Angka 2
diisi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional yang menerbitkan Ijazah.
c. Angka 3
diisi dengan nama kabupaten/kota*)
*) coret salah
satu yang tidak sesuai
d. Angka 4
diisi dengan nama provinsi.
e. Angka 5
diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan huruf (KAPITAL). Nama harus
sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari
satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
f. Angka 6
diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal
lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran
yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh
dari satuan pendidikan jenjang dibawahnya.
g. Angka 7
diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah.
h. Angka 8
diisi dengan nomor induk siswa pemilik Ijazah pada sekolah yang bersangkutan
seperti tercantum pada buku induk.
i. Angka 9
diisi dengan nomor induk siswa nasional pemilik Ijazah. Nomor induk siswa
nasional terdiri atas 10 digit yaitu tiga digit pertama tentang tahun lahir
pemilik Ijazah dan tujuh digit terakhir tentang nomor pemilik Ijazah yang
diacak oleh sistem di Kemendikbud.
j. Angka 10
diisi dengan nomor peserta Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit
sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian
Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional
(SHUN). 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi
informasi tahun, 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi, 2 (dua) digit
berisi informasi kode Kabupaten/Kota, 3 (tiga) digit berisi informasi kode
sekolah, 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta, dan 1 (satu) digit
berisi informasi validasi. Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi
dengan nomor peserta ujian sekolah.
Kami sertai
contoh pengisian Ijazah 2017