PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF KEBUDAYAAN


A.  Pendahuluan
Pendidikan, baik formal maupun nonformal, adalah sarana untuk pewarisan kebudayaan. Setiap masyarakat mewariskan kebudayaannya kepada generasi yang lebih kemudian agar tradisi kebudayaannya tetap hidup dan berkembang, melalui pendidikan.  Secara alamiah kodrati manusia tidak dapat hidup tanpa proses pembelajaran dan pendidikan, karena untuk menjadi dirinya yang mandiri diperlukan suatu proses yang panjang. …Peranan proses pembelajaran dan pendidikan menjadi amat penting bagi kehidupan manusia, agar ia dapat hidup dan berkembang secara layak.  Artinya, pendidikan merupakan sistem dan cara untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan manusia.  Katakan saja, dalam sejarah kehidupan umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia-pun yang tidak menggunakan pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenis sebagai alat “pembudayaan” dan peningkatan kualitasnya, sekalipun dalam masyarakat yang masih terbelakang [primitif]. 
Pendidikan sesungguhnya produk dari kebudayaan manusia sendiri, ia menjadi bagian dari kebudayaan. Rancangan suatu pendidikan dalam kehidupan masyarakat sepenuhnya ditentukan oleh tingkat perkembangan dan kemajuan dari kebudayaan masyarakat itu sendiri.  Pendidikan dibutuhkan untuk menyiapkan anak manusia demi menunjang perannya di masa datang  untuk mendukung perkembangan dan kemajuan dari kebudayaan suatu masyarakat.  Dengan demikian, proses pendidikan memiliki hubungan “signifikan” dengan rekayasa bangsa di masa mendatang yang ditentukan oleh tingkat perkembangan dan kemajuan kebudayaan suatu bangsa.
Apabila demikian, maka “pendidikan dilihat sebagai suatu proses yang inheren dalam konsep manusia. Artinya manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan. “Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan asasi manusia, bahkan merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan maju mundurnya kehidupan” dan kebudayaan suatu masyarakat. Tentu hal ini merupakan indikasi tentang urgensi pendidikan bagi kehidupan dan kebudayaan manusia, karena pendidikan mempunyai peranan senteral dalam mendorong individu dan masyarakat untuk meningkatkan kualitasnya dalam segala aspek kehidupan demi mencapai kemajuan dan untuk menunjang perannya di masa datang.
Realitasnya, sudah lama banyak orang mempertanyakan konsep pendidikan di Indonesia, mengapa proses pendidikan kita hasilnya tidak memperkuat dan mengembangkan budaya sendiri? Mengapa bangsa kita mudah larut dalam pengaruh dan menirukan budaya yang datang dari luar? Mengapa budaya asli kita tidak mampu menahan arus globalisasi yang datang? Apakah pendidikan kita selama ini menjadi sarana pewarisan budaya atau tidak?

B. Pendidikan sebagai Basis Kebudayaan
Konsep dari ”founding fathers”  kita yang mengatakan bahwa kebudayaan nasional sebagai puncak-puncak kebudayaan suku-suku yang ada di Nusantara ini dapat dikaji secara terus-menerus dalam rangka membina apa yang disebut kebudayaan Indonesia yang akan merupakan landasan yang kuat bagi Sistem Pendidikan Nasional.  Tetapi hal mendasar yang perlu dicermati adalah “sistem pendidikan kita bukan merupakan tempat di mana kebudayaan dapat berkembang dan di mana pendidikan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan secara menyeluruh”. Kenapa demikian, karena “pendidikan kita dewasa ini telah tercabik dari keberadaannya sebagai bagian yang terintegrasi dengan kebudayaannya. Gejala pemisahan pendidikan dari kebudayaan dapat dilihat dari gejala-gejala sebagai berikut, yaitu : [1] kebudayaan telah dibatasi pada hal-hal yang berkenaan dengan kesenian, tarian tradisional, kepurbakalaan termasuk urusan candi-candi dan bangunan-bangunan kuno, makam-makam dan sastra tradisional, [2] nilai-nilai kebudayaan dalam pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka, [3] hal lain, nilai-nilai agama bukanlah urusan pendidikan tetapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama”.
Untuk menjawab gejala pemisahan pendidikan dari kebudayaan di atas, perlu mencermati tujuh unsur universal dari kebudayaan yang dirumuskan  Koentjaraningrat, sebagai berikut : sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, keseniaan, sistem mata pencaharian hidup dan sistem teknologi dan peralatan.  Oleh sebab itu, memisahkan pendidikan dari kebudayaan merupakan suatu kebijakan mengeliminasi perkembangan kebudayaan dan mengaburkan substansi proses pendidikan sebagai proses pembudayaan. 
Ki Hajar Dewantoro, mengatakan bahwa “kebudayaan tidak dapat dipisahkan, bahkan kebudayaan merupakan alas atau dasar pendidikan. Rumusan ini menjangkau jauh ke depan, sebab dikatakan bukan hanya pendidikan itu dialaskan kepada suatu aspek kebudayaan yaitu aspek intelektual, tetapi kebudayaan sebagai keseluruhan. Kebudyaan yang menjadi alas pendidikan tersebut haruslah bersifat kebangsaan. Dengan demikian kebudayaan yang dimaksud adalah kebudyaan yang riil yaitu budaya yang hidup di dalam masyarakat kebangsaan Indonesia. Sedangkan pendidikan mempunyai arah  untuk mewujudkan keperluan perikehidupan dari seluruh aspek kehidupan manusia dan arah tujuan pendidikan  untuk mengangkat derajat dan harkat manusia”.
Pendidikan suatu upaya untuk melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan yang dipengaruhi oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis, kepercayaan, pengetahuan, seni, akhlak dan moral, hukum dan adat istiadat. Pendidikan  merupakan suatu sistem untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan dan sekaligus sebagai upaya pewarisan nilai-nilai budaya bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, pendidikan merupakan produk budaya dan sebaliknya budaya merupakan produk pendidikan. Brameld, menegaskan bahwa "proses kunci memperoleh kebudayaan adalah belajar dan kemudian meneruskan serta mengubah apa yang dipelajari itu".
Dalam proses pembelajaran dan pendidikan, apabila kebudayaan difahami sebagai sesuatu yang diwariskan atau dipelajari, kemudian meneruskan apa yang dipelajari serta mengubahnya menjadi sesuatu yang baru, dengan sendirinya upaya tersebut mengandung makna pendidikan dan pendidikan sendiri lazim diartikan sebagai seperangkat proses. Apabila demikian, maka tugas pendidikan di masyarakat mencakup empat hal, yaitu : [1] meneruskan kebudayaan, [2] membantu individu memilih peranan sosial dan mengajari untuk melakukan peran itu, [3] mengintegrasi aneka ragam identitas individu dan subkultural ke dalam lingkup kebudayaan yang lebih umum, [4] menjadi sumber inovasi sosial dan kebudayaan.
Empat tugas pendidikan di atas, mencerminkan kaitan serta jalinan hubungan fungsional antara pendidikan dan kebudayaan yang mengandung dua arah pokok, yaitu : Pertama, arah yang bersifat reflektif, pendidikan menggambarkan corak dan arus kebudayaan yang sedang berlangsung. Kedua, arah yang bersifat progresif, pendidikan berusaha memperbaharui dan mengembangkan kebudayaan agar mencapai kamajuan. Kedua arah ini, sejalan dengan tugas dan fungsi pendidikan adalah meneruskan atau mentransmisikan kebudayaan serta mengubah dan mengembangkan kebudayaan  tersebut untuk mencapai kemajuan kehidupan manusia. 
Apabila mencermati hakikat kebudayaan dan pendidikan yang dikemukakan di atas, dapat dikatakan  inti dari setiap kebudayaan adalah "manusia". Dengan kata lain kebudayaan adalah khas insani, manusia yang berbudaya dan membudaya. Demikian pula hakikat pendidikan, inti dari pendidikan adalah "manusia", yaitu manusia berpendidikan dan pendidikan untuk manusia. Usaha untuk mencari hakikat kebudayaan dan pendidikan juga tidak terlepas dari hekekat manusia itu sendiri. Barangkali di sinilah terletak afinitas antara pendidikan dan kebudayaan. Kedua-duanya merupakan khas insani, oleh sebab itu pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu masa lain, sebagai titik total analisis mengenai kebudayaan yang dapat digunakan untuk mengerti hakikat pendidikan.  Dengan demikian, antara pendidikan  dan kebudayaan terdapat jalinan hubungan fungsional yang sangat kuat, karena pendidikan meneruskan kebudayaan, memperbaharui dan mengembangkan kebudayaan dan produk pendidikan itu sendiri menggambarkan arus perkembangan kebudayaan umat manusia.

C. Pendidikan dalam Kebudayaan 
Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. "Secara alamiah kodrati manusia tidak bisa hidup tanpa proses pembelajaran dan pendidikan serta menjadi amat penting bagi kehidupan manusia". Oleh karena itu, pendidikan merupakan produk kebudayaan manusia dan pendidikan menjadi bagian dari kebudayaan.
Pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenis sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan bagi kehidupan manusia.  Maka, betapa besar peranan pendidikan dalam kebudayaan atau dengan kata lain pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan dan kedua-duanya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. "Afinitas pendidikan dan kebudayaan dapat dilihat dalam rumusan Ernest Cassirer mengenai manusia sebagai animal simbolikum, karena manusialah yang mengenal dan dan memanfaatkan simbol-simbol di dalam kelanjutan kehidupannya. Seorang antropolog Leslie White, menyatakan bahwa kebudayaan dilestarikan dan dikembangkan melalui simbol-simbol. Semua tingkah laku manusia terdiri dari dan tergantung pada simbol-simbol tersebut. Dengan demikian, tingkah laku manusia adalah tingkah laku yang mengandung simbolik, sebab simbol-simbol tersebut merupakan bentuk universal dari kemanusiaan. Dari kedua pandangan ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan dapat diturunkan kepada generasi penerus lewat proses belajar yaitu melalui proses melihat dan meniru tingkah laku orang lain. Namun perlu difahami bahwa kebudayaan itu sendiri bukanlah tingkah laku, tetapi tingkah laku yang dipelajari adalah cara-cara bertindak [the ways of behaving] manusia dalam "lingkungan kebudayaan" tertentu mengikuti pola-pola ideal atau pola-pola budaya. Ruth Benedict, menyatakan bahwa hal ini sebagai pola-pola kebudayaan [patterns of culture]. Cara-cara bertindak dan pola-pola kebudayaan tersebut diwariskan kepada individu dan masyarakat melalui proses belajar, kemudian diperbaharui dan dikembangkan untuk mencapai kemajuan hidup manusia yang lebih layak.
Nilai-nilai budaya yang diwariskan merupakan unsur luar yang masuk ke dalam diri manusia, sementara dalam diri manusia ada unsur yang menonjol keluar seperti perkembangan potensi yang dimiliki manusia. Tugas utama pendidikan adalah berusaha mewariskan nilai-nilai budaya tersebut, sesuai dengan potensi dan "lingkungan" pada individu dan masyarakat. Hasan Langgulung, menyatakan sulit dibayangkan bahwa seseorang tanpa lingkungan yang memberi corak kepada watak dan kepribadian, sebab "lingkungan" inilah yang berusaha mewariskan nilai-nilai budaya yang dimilikinya dengan tujuan memelihara kepribadian dan identitas budaya tersebut sepanjang zaman. Sebab budaya dan peradaban bisa juga mati, apabila nilai-nilai,  norma-norma dan berbagai unsur lainnya yang dimiliki berhenti dan tidak berfungsi, artinya tidak atau belum sempat mewariskan nilai-nilai tersebut pada generasi penerus untuk diaplikasikan dalam kehidupan.
Apabila kita memperhatikan budaya dan peradaban Islam, terdapat "warisan Islam yang luar biasa daya dorongnya bagi peradaban ummat manusia yaitu al-Qur'an. Semangat memajukan peradaban digemakan oleh al-Qur'an, maka dapat dikatakan bahwa "visi kultural" menempati takaran yang besar. Apabila daya intelektual merupakan salah satu inti pencetus kebudayaan dan ilmu pengetahuan merupakan pusat kekuatan kebudayaan dari zaman ke zaman, maka keduanya menjadi muatan al-Qur'an yang amat berbobot.  Pandangan al-Qur’an tentang kebudayaan, yaitu kebudayaan sebagai proses adalah meletakan kebudayaan sebagai “eksistensi hidup manusia”, kebudayaan adalah suatu kegiatan total dari manusia, yang meliputi kegiatan akal yaitu “pemikiran” dan “zikir” serta kesatuan dalam perbuatan.
Dari pandangan di atas, dapat dikatakan bahwa "perdaban dan budaya Islam bermula dari turunnya wahyu yang kemudian disosialisasikan kepada individu dan masyarakat pengikutnya sehingga menjadi nilai-nilai dan norma-norma yang dianut dan diterapkan dalam tradisi kehidupan.  Dari tradisi inilah mulai terbentuknya suatu kelompok manusia yang disebut ummah Islam yang terikat dengan aqidah, syariat, dan akhlak Islam yang terkandung dalam al-Qur'an dan Sunnah Nabi sebagai prinsip pokok yang dianut dan senantiasa disosialisasikan serta dikembangkan dalam kehidupan umat manusia". Hal ini mencerminkan bahwa pendidikan berfungsi untuk mewariskan ajaran-ajaran Islam dengan berbagai nilai-nilai kebudayaan dan peradaban ke dalam kehidupan individu dan masyarakat, yang senantiasa tumbuh dan berkembang sebagai nilai-nilai dan simbol-simbol tingkah laku dan menjadi panutan dan sebagai pola-pola kebudayaan dalam kehidupan.
Pendidikan sesungguhnya merupakan produk dari kebudayaan manusia sendiri dan pendidikan menjadi bagian dari kebudayaan. Rancangan suatu pendidikan dalam kehidupan masyarakat sepenuhnya ditentukan oleh tingkat perkembangan dan kemajuan dari kebudayaan masyarakat itu sendiri. Lebih lanjut, Musa Asy’arie, mengatakan bahwa “pendidikan pada masyarakat yang tingkat kebudyaan masih dipengaruhi oleh pandangan mistis, tentu akan berbeda dengan pendidikan dalam masyarakat kebudayaan industrial dan tentu akan berbeda pula pendidikan di tingkat kebudayaan pasca industrial”. Oleh karena itu, pendidikan berusaha untuk mentransmisikan corak dan arus kebudayaan yang berlangsung, berusaha memperbaharui dan mengembangkannya untuk kemajuan manusia. Dalam perkembangan suatu masyarakat, pendidikan semula menjadi bagian dari kebudayaan, telah berfungsi menjadi suatu pusat dari pengembangan kebudayaan, dan melalui kualitas proses pendidikan, tingkat kebudayaan suatu masyarakat dapat ditentukan kualitasnya. Maka dalam strategi penerusan, pembaruan dan pengembangan kebudayaan Islam, pendidikan menjadi bagian fundamental, sehingga dalam merancang strategi kebudayaan Islam pada hakekatnya adalah merancang suatu pendidikan.  Dalam hubungan ini,  pendidikan Islam pada hakekatnya adalah pendidikan yang bercorak tauhid, baik dalam dataran kosmologis, epistemologis, metodologis maupun teologis.  [1] Kosmologis Pendidikan Islam yang berkembang selama ini, pada umumnya diruang-waktukan pada dikotomi dunia-akhirat. Ruang dunia dikategorikan dengan ruang pendidikan umum dan ruang akhirat diketegorikan ruang pendidikan agama. Ruang dunia adalah emperik dalam waktu kekinian, sedangkan ruang akhirat adalah ruang spritual yang ada di balik kehidupan dunia ini, dalam waktu besok yang sangat jauh yaitu kehidupan setelah kematianPendidikan Islam diidentikan dengan ruang akhirat yang berfokus pada pendidikan agama untuk membekali kehidupan akhirat, akibatnya dunia intelek Islam cenderung a histories, sarat muatan normative doktrinal dan penguasaannya mengandalkan kekuatan hafalan. [2] Epistemologis dalam Pendidikan Islam yaitu pendidikan sebagai pusat pengembangan kebudayaan merupakan pusat kajian dan pengembangan ilmu-ilmu dalam Islam. [3] Metodologis dalam Pendidikan Islam. Wahyu yang pertama kali diturunkan dan diterima Nabi Muhammad saw, sesungguhnya bermakna dan bermuatan pendidikan yaitu perintah untuk membaca [QS.96 : 1-5]. Membaca dalam kandungan ayat ini, bukanlah membaca seperti dalam tradisi keilmuan yang dikembangkan dalam institusi pendidikan, tetapi membaca yang dimaksud adalah bermakna sebagai sebuah metodologi yaitu  metode “membaca dengan nama Tuhan yang menciptakan, yang mengandung pengertian adanya penegasan atas posisi spritualnya dalam kegiatan membaca, sehingga dapat menangkap sisi gaib yang menjadi bagian fundamental dari realitas yang ada. [4]  Teologis dalam Pendidikan Islam yaitu tujuan pendidikan Islam mencetak lahirnya khalifah-khalifah Allah di muka bumi sebagai subjek-subejk kreatif dalam berbagai aspek dan lapangan kehidupan manusia meliputi bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, hokum dan agama.  Jadi khalifah di muka bumi ini, bertugas untuk memakmurkannya yaitu dengan menciptakan kesejahteraan, kedamaian dan keselamatan bersama melalui karya kreatif sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya dan menghindarkan diri dari perbuatan yang merusak kehidupan di muka bumi ini.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas pendidikan adalah: Pertama, mewariskan, meneruskan, menggambarkan corak dan arus kebudayaan yang sedang berkembang. Kedua, pendidikan berusaha untuk memperbarui, mengubah dan mengembangkan kebudayaan agar mencapai kemajuan baik individual maupun masyarakat. Kedudukan dan fungsi pendidikan adalah sebagai pusat pengembangan kebudayaan, pusat kajian, dan pengembangan ilmu-ilmu untuk mencapai kemajuan.  Maka dalam hubungannya dengan pendidikan Islam, perlu dirumuskan kemudian adalah konsep ilmu-ilmu dalam Islam dan jika pendidikan Islam bercorak tauhid, maka konsep tauhid diimplementasikan dalam konsep ilmu-ilmu yang akan dikembangkan dalam penyelenggaraan pendidikan Islam.

D. Budaya Pendidikan 
Kebudayaan pendidikan merupakan gagasan, konsep, yang mendasari praksis pendidikan dan kebudayaan pendidikan merupakan aspek dari keseluruhan kebudayaan. Oleh sebab itu, kebudayaan pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan elemen-elemen kebudayaan khususnya filsafat, ilmu pengetahuan, adat-istiadat, dan cara-cara hidup lainnya. Di dalam sejarah pendidikan Indonesia, dapat ditelusuri praktek pendidikan yang telah muncul pada zaman hindu Budha dengan sistem asrama, dan terus berkembang pada zaman masuknya agama Islam di Nusantara dengan pendidikan pesantren. Kemudian pada zaman kolonial praksis pendidikan juga tidak luput dari pengaruh-pengaruh pemikiran serta praktek pendidikan Barat yang dibawa oleh kolonialisme Spanyol, Portogis dan Belanda.  Demikian pula pada zaman masuknya Islam ke Indonesia, praksis pendidikan juga tidak luput dari pengaruh-pengaruh pemikiran serta praktek pendidikan Islam seperti pendidikan di rumah-rumah guru ngaji, di surau-surau, langgar, mesjid dalam sistem khalaqah yang berkembang menjadi pesantren dan madrasah seperti sekarang ini.
Hasil penelitian Lombard di dalam bukunya “Nusa Jawa, Silang Budaya”, menyatakan bahwa salah satu pengaruh yang sangat membekas di dalam praksis pendidikan di Indonesia adalah budaya pendidikan kolonial yang masih terus menerus mendominasi berbagai praktek pendidikan di Indonesia. Salah satu budaya yang menonjol adalah intelektualisme dan verbalisme. Menurutnya, bahwa praktek pendidikan tersebut di negeri bekas penjajah sendiri telah lama ditinggalkan, tetapi di Indonesia masih tetap dipertahankan dan berkembang subur. Implikasi dari budaya pendidikan tersebut meninggalkan bekas yang sangat dominan antara lain budaya pendidikan yang mendewakan ijazah formal" dan untuk bekerja sebagai pegawai negeri. Tanpaknya wabah penyakit ijazah formal dan harus bekerja disektor formal [pengawai negeri] menjadi penyakit yang mematikan pada pendidikan kita. "Budaya intelektualisme membawa pendidikan kepada apa yang disebut Paulo Freire sebagai pendidikan sistem bank di mana tugas pendidikan adalah menyodorkan fakta ke dalam diri subjek didik dengan khasanah hafalan.  Budaya pendidikan yang menekaknkan faktor intelektualisme menyebabkan metodologi pendidikan yang bersifat verbalisme, sehingga proses belajar-mengajar lebih bersifat monolog dan statis serta tidak ada ruang bagi pengembangan cara berpikir analisis dan kemampuan untuk mengeluarkan pendapat sendiri.
Budaya pendidikan yang dipaparkan di atas, juga melanda dunia pendidikan Islam yaitu  proses belajar-mengajar yang terjadi pada pendidikan Islam lebih menekankan intelektualisme, verbalisme dan mengandalkan kekuatan menghafal. Proses pendidikan Islam lebih ditekanpan pada pendidikan kognitif, bukan pada ortopraktis yaitu bagaimana mewujudkan nilai-nilai ajaran tersebut dalam tindakan nyata operasional. Pendidikan Islam lebih difokuskan untuk membekali kehidupan dunia akhirat, akhirnya pendidikan Islam cenderung sarat dengan muatan normatif doktrinal, yang penguasaannya lebih mengandalkan kekuatan hafalan.  Selain hal-hal tersebut, pendidikan Islam ditopang dengan paradigma dikotomi pendidikan umum dan pendidikan agama yang dikatakan merupakan warisan kolonial Belanda. Tanpaknya paradigma ini berpengaruh pada pendidikan Islam yang berkembang selama ini, pada umumnya bersifat dikotomi dunia dan akhirat atau pendidikan umum dan pendidikan agama. Pendidikan umum berorientasi pada ruang emperik dalam waktu kekinian, sedangkan pendidikan agama berorientasi pada ruang spritual yang ada di balik kehidupan dunia ini, dalam waktu besok yang sangat jauh yaitu kehidupan akhirat. Di dunia Islam pada umumnya pendidikan Islam diidentikkan dengan ruang akhirat yang fokusnya pada pendidikan agama untuk membekali kehidupan di akhirat, akibatnya dunia intelek Islam cenderung a historik, sarat dengan muatan normatif doktrinal, yang penguasaannya mengandalkan kekuatan menghafal.
Pendidikan Islam yang bercorak dikotomi, pada hakekatnya bertentangan dengan ajaran Islam yang fundamental visinya yaitu tauhid yang tidak mengenal adanya pemisahan antara pendidikan umum dan pendidikan agama, karena keduanya merupakan satu kesatuan yaitu penguasaan ilmu dunia untuk kepentingan akhirat. Dalam Qur'an Allah berfirman: "Dan carilah apa yang dianugrahkan Allah kepada engkau akan negeri akhirat, dan janganlah engkau melupakan bagaimana duniamu", .... Oleh karena itu, "visi tauhid dalam pendidikan Islam perlu diaktualisasikan lebih konkret dalam keterlibatannya yang intensif dengan dinamika perubahan, karena pendidikan pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika perubahan kehidupan masyarakat. Pendidikan Islam harus "menjadi bagian dari usaha untuk menjadikan dirinya sebagai rahmatan lil'alamin, yang membawa kesejahteraan hidup manusia dan semua yang ada di alam ini. Visi tauhid sesungguhnya tidak berlawanan dengan perubahan, karena tauhid merupakan pandangan teologis yang dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia; sosial politik, ekonomi, budaya dan agama yang pada dasarnya selalu memunculkan perubahan".  Maka "dikotomi Pendidikan Islam sesugguhnya bertentangan secara fundamental dengan tauhid. Maka pendidikan Islam seharusnya melepaskan dari dikotomi dunia dan akhirat, ilmu agama dan non-agama, yang dapat mendangkalkan agama itu sendiri dan menjadi lahan subur bagi berseminya sekularisme dan materialisme dalam kehidupan agama, karena dikotomi itu sendiri adalah bagian dari sekularisme”.
Pendidikan Islam, masih menggunakan sistem pendidikan modern yang mengadopsi sistem pendidikan Barat dengan menambah beberapa mata pelajaran agama Islam dan sistem pendidikan yang berasal dari zaman klasik atau tradisonal yang tidak diperbarui secara mendasar, mempunyai arah yang berbeda dan justru bertolak belakang. Sistem pendidikan klasik merupakan pengaruh dari abad pertengahan, Fazlur Rahman, menyatakan bahwa dalam sistem pendidikan Islam, susunan ilmu-ilmu keagamaan dibuat sedemikian rupa hingga membuatnya tanpak mutlak; ilmu-ilmu tersebut tidak hanya mengisi tempat mereka sendiri saja, tetapi juga tempat semua bidang ilmu pengetahuan. Semua ilmu pengetahuan yang lain adalah tambahan-tambahan yang tak perlu, kalaulah tidak sama sekali dikutuk. Pernyataan dari ahli hukum al-Syathibi bahwa mencari ilmu apapun juga yang tidak langsung berhubungan dengan amal adalah terlarang, merupakan ciri khas pandangan ulama zaman pertengahan. Prinsip ini tidak hanya mengesampingkan filsafat, tetapi juga matematika, kecuali berhitung dasar. Sikap ini diambil untuk memberikan kedudukan yang mutlak kepada ilmu hukum - fiqh. Dengan secara organis menghubungkan semua bentuk ilmu pengetahuan dan menjadikan sebagai alat teologis-dogmatis, maka sumber-sumber intelektual menjadi kering dan pemikiran orisinal menjadi mati.
Budaya pendidikan dan pemikiran ulama pada zaman pertengahan masih berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan Islam sampai saat ini. Ahmad Syafii Maarif, menyatakan bahwa "pendidikan Islam yang berlangsung di negeri ini masih menganut sistem pendidikan warisan abad pertengahan bagian akhir. Ciri utama dari masa tersebut adalah adanya pemisahan secara jelas antara ilmu pengetahuan terklasifikasi, sehingga keberadaannya juga dibedakan dengan sekolah-sekolah umum". Sisten organisasi dan kurikulum madrasah diredusir secara sangat merugikan yang mengakibatkan timbulnya pandangan yang sempit dan menyebabkan pendidikan Islam menjadi lesu. Pendidikan Islam selalu menjadi ketinggalan dengan perkembangan kebudayaan, pembaruan pendidikan Islam selalu terlambat atau lebih sering "mengekor" pada lembaga-lembaga pendidikan umum yang mewarnasi keseluruhan sistem pendidikan, dan kadang-kadang apa yang ditiru telah ditinggalkan pendidikan umum.  Hal lain, yaitu dalam upaya pembaruan, "lembaga-lembaga pendidikan Islam tidak mempunyai kekuatan untuk melakukan lompatan-lompatan berarti bagi kemajuannya atau menurut istilah  M. Rusli Karim,  tidak mampu memenuhi logika persaingan".

E. Kebudayaan dan Problematika Pendidikan 
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang. Dengan demikian pendidikan selalu dihadapkan pada perubahan zaman, maka mau tak mau pendidikan harus didisain  mengikuti irama perubahan tersebut, kalau tidak akan ketinggalan. Pendidikan senantiasa mengikuti perubahan, karena pendidikan pada dasarnya adalah bagian dari dinamika perubahan kehidupan masyarakat.  Perubahan pendidikan  selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat baik pada konsep, materi atau kurikulum, proses, fungsi dan tujuan lembaga-lembaga pendidikan, mengikuti irama perubahan peradaban masyarakat, karena pendidikan dari masyarakat untuk masyarakat, dan siklusnya selalu demikian. Misalnya; pada masyarakat agraris pendidikan didisain agar relevan dengan kebutuhan dan mengikuti perkembangan masyarakat pada era tersebut, begitu juga perubahan peradaban masyarakat yang menjadi masyarakat industrial dan informasi pendidikan juga didisain mengikuti irama perkembangan masyarakat industri dan informasi, dan seterusnya, demikian siklus perkembangan perubahan pendidikan. Apabila tidak, maka pendidikan akan ketinggalan dari perubahan zaman yang begitu cepat.
Barangkali, kita perlu belajar dari kesalahan masa lalu yang terlalu menekankan kepada “nation building”  dan mematikan capital budaya bangsa [cultural capital] yang pada masing-masing suku bangsa kita merupakan kekuatan budaya nasional apabila dipupuk dan diarahkan secara posetif.  Demikian pula kita belajar dari kesalahan Orde Baru, di mana kesatuan dan persatuan nasional merupakan hal-hal hafalan belaka melalui program P-4 dan tidak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh semua lapisan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Pada tingkat analisis kebudayaan, terdapat kesimpulan jujur mengenai pencapaian peradaban yang digerakkan oleh warisan Islan. Ketika tradisi Islam mulai diperkenalka, kaum muslimin dijanjikan bahwa mereka akan menjadi "komunitas paling mulia yang pernah muncul untuk umat manusia". Dorongan yang timbul akibat diterimanya ajaran-ajaran Qur'an oleh umat yang penuh ketaatan, ternyata berhasil luar biasa dalam membangun peradabannya. Peta keberhasil yang dicapai oleh peradaban Islam, dilukiskan oleh para pengamat menjangkau bidang-bidang yang begitu luas, seperti ilmu pengetahuan yang mencakup sains, teknologi, ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Peradaban Barat yang mendapat "label modern" sebenarnya mempunyai pertautan historis dengan peradaban Islam, atau dapat dikatakan bahwa peradaban modern Barat berutang budi pada peradaban Islam.
Persoalan yang dihadapi sekarang, adalah peradaban manusia berada di bawah hegemoni bukan muslim. Jelas, bahwa konstelasi peradaban sudah berubah dan sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Peradaban Islam tengah bergulat melawan hegemoni peradaban modern dan pergulatan itu terefleksikan dalam upaya pendidikan Islam. Dengan demikian Pendidikan Islam sekarang ini dihadapkan pada tantangan kehidupan peradaban manusia modern, maka pendidikan Islam harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat modern. Dalam menghadapi suatu perubahan, diperlukan suatu disain paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru. Apabila tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan menemui kegagalan. Untuk itu, pendidikan Islam perlu didisain untuk menjawab tantangan prubahan peradaban tersebut, baik pada sisi konsepnya, kurikulum, kualitas sumberdaya insaninya, lembaga-lembaga, organisasinya agar dapat relevan dengan perubahan masyarakat tersebut.
Alvin Tofler dalam bukunya The Third Wave [1980], bercerita tentang peradaban manusia, yaitu; [1] perdaban yang dibawa oleh penemuan pertanian, [2] peradaban yang diciptakan dan dikembangkan oleh revolusi industri, dan [3] peradaban baru yang tengah digerakan oleh revolusi komunikasi dan informasi. Perubahan tersebesar yang diakibatkan oleh gelombang ketiga adalah, terjadinya pergeseran yang mendasar dalam sikap dan tingkah laku masyarakat. Kemudian salah satu ciri utama kehidupan di masa sekarang dan masa yang akan datang adalah cepatnya terjadi perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Banyak paradigma yang digunakan untuk menata kehidupan, baik kehidupan individual maupun kehidupan organisasi yang pada waktu yang lalu sudah mapan, kini menjadi ketinggalan zaman. Secara umum masyakarat modern adalah masyarakat yang proaktif, individual, dan kompetitif. Masyarakat modern dewasa ini, ditandai dengan munculnya perdaban pasca industri [postindustrial siciety] seprti dikatakan Daniel Bell, atau masyarakat informasi [information society] sebagai tahapan ketiga dari perkembangan perdaban seperti dikatakan oleh Alvin Tofler, tak pelak lagi telah menjadikan kehidupan manusia secara teknologis memperoleh banyak kemudahan. Tetapi pada masyarakat modern menjumpai banyak paradoks dalam kehidupannya. Revolusi informasi, sebagaimana dikemukakan Donald Michael, juga terjadi ironi besar. Semakin banyak informasi dan pengetahuan mestinya makin besar kemampuan melakukan pengendalian umum, tetapi yang terjadi justru sebaliknya, artinya semakin banyak informasi telah menyebabkan semakin disadari bahwa segala sesuatunya tidak terkendali. Karena itu dengan ekstrim Ziauddin Sardar [1988], menyatakan bahwa abad informasi ternyata sama sekali bukan rahmat. Di masyarakat Barat, ia telah menimbulkan sejumlah besar persoalan, yang tidak ada pemecahannya kecuali cara pemecahan yang tumpul. Di lingkungan masyarakat kita sendiri misalnya, telah terjadi swastanisasi televisi, masyarakat mulai merasakan ekses negatifnya. Toynbee, melihat perkembangan peradaban modern yang semakin kehilangan jangkar spritual dengan segala dampak destruktifnya pada berbagai dimensi kehidupan manusia. Manusia modern ibarat layang-layang putus tali, tidak mengenal secara pasti di mana tempat hinggap yang seharusnya. Teknologi yang tanpa kendali moral lebih merupakan ancaman. Dan ancaman terhadap kehidupan sekarang tulis Erich Fromm, bukanlah ancaraman terhadap satu kelas, satu bangsa, tetapi merupakan ancaman terhadap semua.
Semua persoalan fundamental yang dihadapi oleh masyarakat modern, "menjadi pemicu munculnya kesadaran epistemologis baru bahwa persoalan kemanusian tidak cukup diselesaikan dengan cara empirik rasional, tetapi perlu jawaban yang bersifat transendental". Melihat persoalam ini, maka ada peluang bagi pendidikan Islam yang memiliki kandungan spritual keagamaan untuk menjawab tantangan perubahan tersebut. Fritjop Capra, dalam buku The Turning Point, yang dikutip  A.Malik Padjar, "mengajak untuk meninggalkan paradigma keilmuan yang terlalu materialistik dengan mengenyampingkan aspek spritual keagamaan. Demikianlah, pendidikan agama [Islam] pada akhirnya dipandang sebagai alternatif paradigma yang dapat memberikan solusi secara mendasar terhadap persoalan kemanusian yang sedang dihadapi oleh masyarakat modern". Tetapi  A. Syafii Maarif, menyatakan  bahwa sistem pendidikan tinggi modern yang kini berkembang di seluruh dunia lebih merupakan pabrik doktor yang kemudian menjadi tukang-tukang tingkat tinggi, bukan melahirkan homo sapiens. Bangsa-bangsa Muslim pun terjebak dan terpasung dalam arus sekuler ini dalam penyelenggaraan pendidikan tingginya. Kita belum mampu menampilkan corak pendidikan alternatif terhadap arus besar high learning yang dominan dalam peradaban sekuler sekarang ini. Prinsip ekonomi yang menjadikan pasar sebagai agama baru masih sedang berada di atas angin, dan manusia modern sangat tunduk kepada agama baru ini.
Untuk itu, pendidikan Islam tidak bisa menghadapi perubahan tersebut dengan menggunakan paradigma pendidikan Islam lama, yaitu pendidikan yang menurut Vernon Smith, memiliki ciri :  [1] ada suatu kumpulan pengetahuan dan keterampilan penting tertentu yang musti dipelajari anak-anak, [2] tempat terbaik bagi sebagian besar anak untuk mempelajari unsur-unsur ini adalah sekolah formal, dan [3] cara terbaik supaya anak-anak bisa belajar adalah mengelompokkan mereka dalam kelas-kelas yang ditetapkan berdasarkan usia mereka. Kondisi  ini, juga dialami pendidikan Islam di Indonesia sampai dekade ini. Madrasah, pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain masih menganut sistem lama, yaitu kurikulum ditetapkan merupakan paket yang harus diselesaikan, kurikulum dibuat tanpa atau sedikit sekali memperhatikan relevansinya dengan kondisi sosial masyarakat bahkan sedikit sekali memperhatika dan mengantisipasi perubahan zaman, sistem pembelajaran berorientasi atau berpusat pada guru.  Memang pendidikan tradisional telah menjadi sistem yang dominan di tingkat pendidikan dasar dan menengah sejak paruh kedua abak ke-19, dan mewakili puncak pencarian elektik atas satu sistem terbaik. Pendidikan tradisional bukan merupakan sesuatu yang salah atau kurang baik, tetapi merupakan model pendidikan yang berkembang dan sesuai dengan tuntutan zamannya, yang tentu memiliki kelebihan dan kelemahan dalam memberdayakan manusia, tetapi apabila diharapkan dengan tuntutan perubahan peradaban kurang relevan. 
Dalam menghadapi peradaban modern, kita tidak bisa menggunakan paradigma pendidikan yang lama, tetapi harus menggunakan konsep pendidikan yang baru yaitu  pendidikan Islam yang menyentuh setiap aspek kehidupan peserta didik,  pendidikan merupakan proses belajar yang terus menerus, pendidikan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi dan pengalaman, baik di dalam maupun di luar situasi sekolah,  pendidikan dipersyarati oleh kemampuan dan minat peserta didik, juga tepat tidaknya situasi belajar dan efektif tidaknya cara mengajar. Pendidikan pada masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak ke arah modern [modernizing], seperti masyarakat Indonesia, pada dasarnya berfungsi memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosial kulturalnya yang terus berubah dengan cepat. Menurut Shipman [1972:33-35] yang dikutip Azyumardi Azra, menyatakan bahwa fungsi pokok pendidikan dalam peradaban masyarakat modern, yaitu: [1] sosialisasi, [2] pembelajaran [schooling], dan [3] pendidikan [education]. Ketiga fungsi tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut : Pertama, sebagai lembaga sosialisasi, pendidikan adalah sarana bagi integrasi anak didik ke dalam nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan. Kedua, pembelajaran [schooling] mempersiapkan mereka untuk mencapai dan menduduki posisi sosial-ekonomi tertentu dan, karena itu, pembelajaran harus dapat membekalai peserta didik dengan kualifikasi-kualifikasi pekerjaan dan profesi yang akan membuat mereka mampu memainkan peran sosial-ekonomis dalam masyarakat. Ketiga, pendidikan merupakan "education" untuk menciptakan kelompok elit yang pada gilirannya akan memberikan sumbangan besar bagi kelanjutan program pembangunan.
Dengan demikian perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, baik sosial maupun kultural, secara makro merupakan persoalan yang dihadapi pendidikan Islam yaitu bagaimana pendidikan Islam mampu menghadirkan wacana pendidikan Islam yang relevan dengan perubahan masyarakat yaitu pendidikan Islam yang mampu mentranspormasikan nilai-nilai ajaran Islam dan budaya secara sistematis untuk mencapai kemajuan individual dan masyarakat. Persoalan yang dihadapi dalam mengembangkan pendidikan Islam, yaitu : pertama, persoalan filosofis, dan kedua, adalah persoalan metodologis pendidikan Islam. Untuk itu, pendidikan Islam dituntut menghadirkan suatu wacana filosofis berupa pandangan, orientasi, tujuan pendidikan Islam, dan kurikulumnya serta metodologisnya yaitu menyangkut cara menyampaikan atau mengkomunikasikannya untuk mencapai kemajuan individual dan masyarakat, menuju masyarakat madani yang dicita-citakan pemerintah dan masyarakat Indonesia.

F. Catatan Penutup
Dari pembahasan dan kajian di atas, dapat disimpulkan : Pertama, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Pendidikan merupakan produk dari kebudayaan manusia dan menjadi bagian dari kebudayaan. Pendidikan berupaya untuk mewariskan, meneruskan, menggambarkan corak dan arus kebudayaan yang sedang berkembang.  Kedua, pendidikan berusaha untuk memperbarui, mengubah dan mengembangkan kebudayaan agar mencapai kemajuan baik individual maupun masyarakat.  Ketiga, kedudukan dan fungsi pendidikan sebagai pusat pengembangan kebudayaan, pusat kajian, dan pengembangan ilmu-ilmu untuk mencapai kemajuan peradaban manusia.

DAFTAR PUSTAKA


Al-Qur'an dan Terjemahan, surah 28 : ayat 77.

Ancok, Djamaluddin, 1998, Membangun Kompotensi Manusia dalam Milenium ke Tiga, Psikologi, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, Nomor: 6 Tahun III, UII, Yogyakarta.

Asy’arie, Musa ,1992, Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam Al-Qur’an, Lembaga Studi Filsafat Islam [LESI] Yogyakarta.
-------,1999, Filsafat Islam Tentang Kebudayaan, Cet.Pertama, LESFI, Yogyakarta.

Azra, Azyumardi, 1996, Pembaruan Pendidikan Islam Sebuah Pengantar, dalam Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Jakarta: CV. Amissco.

Fadjar, Abdullah, 1991,Peradaban dan Pendidikan Islam,Cet.Pertama,Rajawali Pers,Jakarta.

Fadjar, A. Malik, 1995, Menyiasati Kebutuhan Masyarakat Modern Terhadap Pendidikan Agama Luar Sekolah, Makalah Seminar dan Lokakarya “Pengembangan Pendidikan Islam Menyongsong Abad 21”, IAIN,Cirebon,Tgl. 31 Agustus-1 September 1995, Cirebon.

Freire, Paulo, 1999, Menggungat Pendidikan Fundamental Konservatif Liberal Anarkis, Terj., Omi Intan Naomi, Pustaka Pelajar.

Husain, Syed Sajjad, dan Syed  Ali Ashraf, 1986, Crisis Muslim Education (Krisis Pendidikan Islam), terj., Rahmani Astuti, Bandung: Risalah.

Langgulung, Hasan, 1988, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke 21, Cet.I, Radar Offset, Jakarta.

Maarif, Ahmad  Syafii, 1996, “Pendidikan Islam dan Proses Pemberdayaan Umat”, Jurnal Pendidikan Islam [JPI],  [No.2 Th. Fakultas Tarbiyah UII, 1 Oktober 1996].
-------,1997, Pemikiran Tentang Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Dalam Pendidikan Islam di Indonesia antara Citra dan Fakta, Editor: Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogyakarta.

Machmud, M. Dimyati, 1979, Psikologi Pendidikan, Suatu Pendekatan Terapan [Edisi 1], BPFE, Yogyakarta.

Natsir, M. 1973, Kapita Selecta, Bulan Bintang, Jakarta.

Rahman, Fazlur, 1997, Islam,  terj. Ahsin Mohammad, Pustaka, Bandung.

Rosidi, Ajip, Pendidikan dan Kebudayaan, From: hhttp://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1164164.htm, 1 maret 2006.

Sanaky, Hujair AH., 2002, Pembaruan Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Madani Indonesia [Tinjauan Sosio-kultural Historis], Tesis S-2, Magister Studi Islam, Yogyakarta.

Sudiro, M. Irsyad, Pendidikan Agama dalam Mansyarakat Modern, Seminar dan Lokakarya Nasional Revitalisasi Pendidikan Agama Luar Sekolah Dalam Masyarakat Modern, Cirebon,Tgl. 30-31 Agustus 1995.

Tilaar, H.A.R., 1999, Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, Remaja Rosdakarya, Bandung.
-------,2004, Multikulturalisme Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional, Grasindo, Jakarta.

Usa, Muslih, [Ed.],1991, Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta,Tiara Wacana,Cet.I, Yogyakarta.

Related Posts:

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :