Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014

Profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Secara umum, PK GURU memiliki fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Berikut panduan singkat untuk melakukn PKG :
1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK memiliki peran sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.
login-ptk
2. Masukan ID dan Password Kepala Sekolah
Login-Kepsek
3. Pilih Layanan PADAMU PTK.
PADAMU PTK
4. Pilih menu PKG Guru.
Pilih-PKG_Guru
5. Akan ditampilkan jendela informasi Status Penilaian Kinerja Guru di sekolah Anda. Kemudian klik tombol Nilai Sekarang.
nilai-sekarang
6. Akan ditampilkan dasbor PKG.
 dasbord_PKG
7. Perhatikan status PKG pada gambar beriktu :
Status_PKG
Untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :
  1. Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel
  2. Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
  3. Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan
Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini :
tombol-unduh

Related Posts:

Pengajuan NUPTK Baru oleh PTK PNS

PTK yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP tentang persyaratan NUPTK 2015
Mengikuti petunjuk yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK. Silakan perhatikan alur berikut untuk memahami prosedur ajuan NUPTK Baru.
alur-09
Berikut panduan singkat Ajuan NUPTK Baru :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
padamu-login ptk
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
form-login
3. Pilih Pengajuan NUPTK dan Klik Cetak Surat
1
4. Mendapatkan S06a
2
5. Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta Penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat.  Klik di sini untuk melihat panduan/prosedur persetujuan ajuan NUPTK baru oleh Admin Dinas/Mapenda.
6. Pengajuan NUPTK Baru bagi PTK non-PNS dapat Anda lihat Di Sini. 

Related Posts:

Pengajuan - Persetujuan NUPTK

Related Posts:

Pengajuan NUPTK Baru oleh Pendidik Non PNS

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP tentang persyaratan NUPTK 2015
Mengikuti petunjuk yang tersedia, Pendidik akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK. Silakan perhatikan alur berikut untuk memahami prosedur ajuan NUPTK Baru.
alur-09
Berikut panduan singkat Ajuan NUPTK Baru :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.id/
login-ptk
2. Isikan Email/PegID dan Password dengan benarform-login
3. Pilih menu NUPTK Baru dan klik tombol Ajukan NUPTK
Klik ajukan NUPTK
4. Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak jika berkas syarat sudah lengkap.
klik cetak
5. Mendapatkan S06 , serahkan berkas tersebut ke Dinas Pendidikan setempat untuk dilakukan prosedur persetujuan ajuan NUPTK Anda oleh Admin Dinas/Mapenda setempat.
s06b
6. Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta Penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat. Klik di sini untuk melihat panduan/prosedur persetujuan ajuan NUPTK baru oleh Admin Dinas/Mapenda.
7. Pengajuan NUPTK Baru bagi Pendidik PNS dapat Anda lihat di sini.

Related Posts:

Akreditasi Sekolah

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Hasil akreditasi Sekolah/Madrasah, diwujudkan dalam bentuk peringkat kelayakan yg merupakan salah satu wujud akuntabilitas kepada publik. Dengan akreditasi yang kredibel, hasilnya dapat memotivasi Sekolah/Madrasah untuk memperbaiki diri sehingga hasil akreditasi yang akan datang peringkat yang dicapai akan lebih baik. Peran akreditasi dalam peningkatan mutu, disamping memberikan motivasi kepada satuan pendidikan dan semua stake-holder untuk memperbaiki diri juga terletak pada langkah tindak lanjut yang diambil berbagai stake-holder yang bertanggung-jawab atas perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu rekomendasi tindak lanjut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan akreditasi Lingkup Akreditasi Satuan Pendidikan:
Klik show untuk melihat
1. Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA). 2. Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI). 3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs). 4. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA). 5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). 6. Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).
Tujuan Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah:
Klik show untuk melihat
 Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.  Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
Manfaat Akreditasi Sekolah/Madrasah
Klik show untuk melihat
 Membantu sekolah/madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.  Membantu mengidentifikasi sekolah/madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.  Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah.
Fungsi Akreditasi Sekolah/Madrasah:
Klik show untuk melihat
 Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah/madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah/ madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat.  Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar minimal beserta indikator-indikatornya.  Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi sekolah/madrasah, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu sekolah/madrasah.
Prinsip Akreditasi Sekolah/Madrasah: 1. Objektif
Klik show untuk melihat
Akreditasi sekolah/madrasah pada hakikatnya merupakan kegiatan penilaian tentang kelayakan penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan oleh suatu sekolah/ madrasah. Dalam pelaksanaan penilaian ini berbagai aspek yang terkait dengan kelayakan itu diperiksa dengan jelas dan benar untuk memperoleh informasi tentang keberadaannya. Agar hasil penilaian itu dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya untuk dibandingkan dengan kondisi yang diharapkan maka dalam prosesnya digunakan indikator-indikator terkait dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan.
2. Komprehensif
Klik show untuk melihat
Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, fokus penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai komponen pendidikan yang bersifat menyeluruh. Dengan demikian hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan sekolah/madrasah tersebut.
3. Adil
Klik show untuk melihat
Dalam melaksanakan akreditasi, semua sekolah/madrasah harus diperlakukan sama dengan tidak membedakan sekolah/madrasah atas dasar kultur, keyakinan, sosial budaya, dan tidak memandang status sekolah/madrasah baik negeri ataupun swasta. Sekolah/Madrasah harus dilayani sesuai dengan kriteria dan mekanisme kerja secara adil dan/atau tidak diskriminatif.
4. Transparan
Klik show untuk melihat
Data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah seperti kriteria, mekanisme kerja, jadwal serta sistem penilaian akreditasi dan lainnya harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya.
5.Akuntabel
Klik show untuk melihat
Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi penilaian maupun keputusannya sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Komponen Akreditasi:
Klik show untuk melihat
1. Standar Isi, [Permen 22/2006] 2. Standar Proses, [Permen 41/2007] 3. Standar Kompetensi Lulusan, [Permen 23/2006] 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, [Permen 13/2007 Ttg Kasek, Permen 16/2007 Ttg Guru, Permen 24/2008 Ttg Tenaga Adm] 5. Standar Sarana Dan Prasarana [Permen 24/2007] 6. Standar Pengelolaan, [Permen 19/2007] 7. Standar Pembiayaan, [PP. 48/2008] 8. Standar Penilaian Pendidikan. [Permen 20/2007]
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/07/akreditasi-sekolah-2/

Related Posts:

Cara Cek Lapor Tunjangan Dikdas Hasil Sinkronisasi Dapodikdas 2014/2015

Lapor Tunjangan Dikdas/LTD atau istilah lainnya Lembar Cek data guru/PTK untuk Tunjangan Profesi/Sertifikasi Guru 2014/2015 kini memiliki tampilan yang Berbeda, dengan didasari warna hijau cerah serta dilengkapi dengan pilihan semester ganjil 2014/2015 dan semester Genap nya.
hal ini membuat web cek data guru penerima tunjangan yang dikelola P2TK Dikdas ini makin segar tampilannya serta ada beberapa hal baru dalam pengecekkan data guru untuk User dan paswordnya yang berbeda seperti tahun kemaren baca disini Lembar Cek Info PTK dan saat ini perpaduan user dan pasword sebagai berikut:
Lembar Info PTK 2014/2015 : 
  1. Masukan NRG atau Nomor Registrasi Guru sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
    Lapor Tunjangan Dikdas Hasil Sinkronisasi Dapodikdas 2014/2015
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :

    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit

    DD = tanggal 2 digit

    contoh :

    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :

    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil misal salah input JJM Kepala Sekolah yang Sertifikasi Guru Kelas klik link berikut untuk panduannya disini, lakukan pengecekan dan perbaiki data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disinkron ulang.

    Alamat/link Lembar Cek data Guru2014/2015 

    Semoga Bermanfaat


Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/09/cara-cek-lapor-tunjangan-dikdas-hasil.html#ixzz3CXf1aNLI

Related Posts:

Download Program Semester Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 telah dilaksanakan pada sekolah-sekolah SD,SMP atau pada jenjang lain yang sudah ditentukan dalam kebijakan pemerintah, dari perangkat Kurikulum 2013, panduan penilaian Kurikulum 2013 hingga jadwal hingga RPP dan silabus pembelajaran telah kami sampaikan sebagai bahan referensi bagi bapak/ibu yang mungkin bermanfaat guna pelaksanaan KBM pada sekolah atau kelas masing-masing.
Berikut kami sedikit berbagi Program Semester, atau Prosem/Promes SD Kurikulum 2013 yang bapak ibu bisa jadikan referensi untuk pembuatan selanjutnya disekolah masing-masing.
Promes Kurikulum 2013 ini buatan pak Kardiman, S.Pd yang sangat bermanfaat walaupun tidak lengkap namun tak salah jika dijadikan bahan referensi di sekolah bapak/ibu agar lebih terarah dan terjadwal program kegiatan belajar mengajar pada sekolah masing-masing.
Pada posting yang lalu kami telah bagikan RPP Dan silbus PAI Kurikulum 2013 lihat disini 
Berikut kami lampirkan link Unduhan Program semester SD/MI Kurikulum 2013 silahkan klik pada tautan dibawah ini.

Download Promes Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 disini
Download Promes Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 disini
Download Promes Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 disini
Download Program Semester Kurikulum 2013

Untuk saat ini memang hanya ini yang bisa kami bagikan dan inipun kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga bua pemilik file tersebut yang telah membagikan secara gratis
walau tak lengkap namun bisa dijadikan referensi untuk Promes secara Lengkapnya karean sejatinya tidaklah terlalu sulit membuatnya jika kita mempelajari Referensi pembuatan Program tahunan dan Pogram semester Kurikulum 2013, dan bagi yang belum memiliki Jadwal Kurikulum 2013 bisa di unduh disini, atau bapak ibu menginginkan buku Digital Kurikulum 2013,
untuk Kelas 5 SD Bisa di unduh disini dan untuk kelas 2 SD bisa di Download disini.
Semoga Bermanfaat.

Sumber : http://kkgjaro.blogspot.com/2014/09/download-program-semester-kurikulum-2013.html Download Program Semester Kurikulum 2013

Related Posts:

Panduan Kelola Data Siwa pada Layanan PADAMU NEGERI di Tahun Pelajaran 2014 - 2015

Layanan SIAP PADAMU Sekolah selain untuk melakukan verval data PTK juga tersedia fitur data siswa yang bisa dimanfaatkan oleh sekolah untuk mendata siswa-siswanya. Yang kemudian data siswa tersebut bisa digunakan sebagai database sekolah secara online dan juga untuk fitur lainnya di PADAMU Sekolah, antara lain : Rapor, Absensi, Jadwal Pelajaran dll.
Dan sehubungan dengan dimulainya tahun ajaran baru, maka berikut panduan untuk kelola data siswa sekolah :
Demikian Semoga bermanfaat

Related Posts:

Penambahan Anggota Grup Admin Sekolah pada Layanan PADAMU NEGERI

Mulai bulan April 2014 Telkom SIAP Online memberlakukan kebijakan bahwa seluruh pengguna bukan institusi diharuskan menggunakan email untuk mempermudah akunnya dalam menggunakan/operasional layanan SIAP Online termasuk PADAMU Negeri. Jika nanti mengalami kehilangan password dapat dilakukan reset password melalui email dan juga informasi dari Telkom SIAP Online terkait layanan PADAMU Negeri juga bisa dikirimkan  ke email pengguna tersebut.
Maka dari itu akun institusi sekolah yang berupa angka NPSN/SIAP ID hanya bisa digunakan untuk mengelola akun  yang ada dibawah naungan sekolah tersebut, yaitu akun Admin Sekolah, PTK dan Siswa. Untuk menambahkan akun admin sekolah silakan ikuti langkah berikut :
  1. Login dengan menggunakan akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah.
  2. Setelah login, maka anda akan ditampilkan halaman seperti dibawah ini. Lakukan klik Kelola Akun Institusi dasbor -akun institusi
  3. Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Adminpadamu tambah akun-1
  4. Klik icon Tambah (+)padamu tambah akun2
  5. Masukkan email pribadi Admin Sekolah, kemudian klik tombol Cek Email. Pastikan email sudah terdaftar di layanan SIAP Komunitas, jika belum terdaftar silakan didaftarkan terlebih dahulu kehttp://siapku.com  ( https://paspor.siap-online.com/registrasi/ )padamu tambah akun3
  6. Jika email sudah benar dan terdaftar di SIAP Komunitas maka akan dimunculkan biodata dari pemilik akun tersebut, klik tombol Simpan.
    padamu tambah akun4
  7. Cetak Surat Akun dan lakukan aktivasi sesuai perintah yang tertera pada Surat Akun tersebut.padamu tambah akun5
  8. Lakukan LOGOUT dari login anda yang menggunakan Akun Institusi Sekolah (SIAP ID Sekolah).
  9. Kunjungi http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah dan lakukan login dengan menggunakan email pribadi Admin Sekolah yang telah anda tambahkan tadi. Akan dimunculkan Dasbor Layanan, pilih PADAMU SEKOLAH.
    dasbor layanan - admin sekolah
  10. Masukkan Kode Aktivasi yang terdapat pada Surat Akun, kemudian klik tombol Aktivasi.
    padamu tambah akun6

Related Posts:

Lembar Cek Info PTK Baru

Berikut link-link lembar cek info PTK atau lembar Cek info Guru menyangkut hasil sync atau BSD Dapodikdas, ada beberapa pintu mirror yang cukup berguna jika suatu saat salah satu link overload atau padat pengunjung hingga mengakibatkan susah untuk login.

http://223.27.144.195:8085/index.php [NEW]

LEMBAR INFO GURU >>223.27.144.195:8087/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8088/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8086/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8085/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8084/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8888/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8284/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8089/index.php [NEW]

Lembar Info PTK http://223.27.144.195:8090/index.php 
INFO Cek Data Guru
http://223.27.144.195:8001/index.php
http://223.27.144.195:8002/index.php
http://223.27.144.195:8003/index.php
http://223.27.144.195:8004/index.php
http://223.27.144.195:8005/index.php
http://223.27.144.195:8006/index.php

Link Paling Normal Cek Info PTK Biasanya ada pada link ini
1. http://223.27.144.195:8081
2. http://223.27.144.195:8082
3. http://223.27.144.195:8085
4. http://223.27.144.195:8086 


OPS/PTK CEK SKTP 2014 http://223.27.144.195:8001
 1. SKTP 2014 :http://223.27.144.195:8001/index.php?var=viewsk&ref=3


CEK SK ANEKA TUNJANGAN OP SIMTUN DISDIK  
OP SIMTUN:http://223.27.144.199:8081/login.php  

Banyak hal yang diluar dugaan kita akan data-data yang muncul pada web tersebut, nah salah sedikit ada Penjelasan Pada Lembar Info PTK
Jika ada kekurangan ketidak normalan pada hasil data ada baiknya sedikit tips dari kami ini jika bapak ibu berkenan pada link-link berikut :


Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/03/lembar-cek-info-ptk-terbaru.html#ixzz3CXiJkhSQ

Related Posts:

Panduan Kelola Peserta Kelas di Padamu Negeri


A. TAMBAH PESERTA KELAS
Untuk menambahkan siswa atau peserta kelas silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. klik menu Kelas di sebelah kirisetelah itu Anda akan masuk ke halaman dashbord kelas
2. Pilih Daftar Peserta Kelas
peserta kelas dasbor
3. Klik tombol Pilih Kelas
peserta kelas tambah1
4. Klik ikon tambah (+) untuk menambahkan siswa atau peserta kelas.
peserta kelas tambah2
5. Pilih atau centang siswa yang akan ditambahkan, kemudian klik tanda panah (di tengah) sampai siswa yang dipilih berpindah ke sebelah kanan
peserta kelas tambah3
6. kemudian klik simpan

B. HAPUS PESERTA KELAS

Untuk menghapus peserta  kelas silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. klik ikon segitiga di sebelah kanan pada siswa yang akan dihapus
2. kemudian pilih hapus siswa.
peserta kelas hapus
Atau, jika ingin menghapus peserta kelas secara kolektif, bisa dengan cara:
1. Pilih atau centang siswa yang akan dihapus secara kolektif
2. Klik ikon segitiga di sebelah atas daftar peserta kelas
3. Pilih hapus peserta kelas
peserta kelas hapus2.png


Related Posts: