Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan
Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan.
Hasil akreditasi Sekolah/Madrasah, diwujudkan dalam bentuk peringkat kelayakan yg merupakan salah satu wujud akuntabilitas kepada publik.
Dengan akreditasi yang kredibel, hasilnya dapat memotivasi Sekolah/Madrasah untuk memperbaiki diri sehingga hasil akreditasi yang akan datang peringkat yang dicapai akan lebih baik.
Peran akreditasi dalam peningkatan mutu, disamping memberikan motivasi kepada satuan pendidikan dan semua stake-holder untuk memperbaiki diri juga terletak pada langkah tindak lanjut yang diambil berbagai stake-holder yang bertanggung-jawab atas perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Oleh karena itu rekomendasi tindak lanjut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan akreditasi
Lingkup Akreditasi Satuan Pendidikan:
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat
Klik show untuk melihat