Tak terasa, semakin waktu berlalu, generasi Dapodik terus
mengalami perubahan. Tak terkecuali untuk Dapodikdas 4.1.0 ini. Fitur-fitur Dapodikdas semakin komplit guna kevalidan dan
keakuratan data. Bagi Anda operator sekolah yang kebetulan
sedang mengerjakan aplikasi "sakral" ini pasti sebagian besar pula
mengalami kebingungan saat akan mengisi riwayat pekerjaan di generasi
Dapodikdas 4.1.0 ini.
Cara mengisi riwayat pekerjaan pada Dapodikdas 4.1.0 memang diakui
belum banyak mengerti, namun disini mari kita berbagi sedikit tips cara mengisi
riwayat pekerjaan, bagi Anda yang mengalami kesulitan.
Pengisian Riwayat Pekerjaan di Dadodik ini, memang bukan panduan resmi,
berhubung tidak ada pedoman pasti. Kurang lebihnya mohon dikomentari dan bisa
saling berbagi.
1. Fokus isian adalah pada pernah mengajar
di sekolah mana saja sebelum bekerja di sekolah yg sekarang
(Sebagai Guru / TU) DAN Status PTK (GTT/GTY/Dll, CPNS, PNS)
2. Bila pernah mutasi sebanyak 3 kali maka
isian data ada 2 baris, karena sekolah sekarang tidak di masukan datanya.
3. SK sebagai Kepala Sekolah diisikan bila
menjabat di sekolah lain, namun pengisiannya tetap sebagai guru bukan Kepala
Sekolah karena tidak ada pilihan isian Kepala Sekolah.
4. Untuk PNS yang pengangkatannya dari
GTK/pernah Honor dan diperhitungkan masa kerjanya di SK PMK (peninjauan Masa
Kerja) maka input datanya dimulai dari GTK/honornya. Dan data
mutasinya (jika ada).
5. Untuk PNS bila belum pernah mutasi maka
isikan SK CPNSnya saja dengan TST diisi tanggal diangkat PNS (100%)...
kaitannya dengan status kepegawaiannya tidak hanya tempat bekerjanya saja.
6. Untuk Non PNS bila tidak pernah mutasi,
menurut saya tidak usah diisi karena :
- Data tidak bisa disimpan bila
TST tidak diisi,
- Bila diisi dengan tanggal hari
ini berarti besok sudah tidak jadi guru lagi disekolah tersebut dan
HARUSnya sudah pindah ke sekolah baru, dan
- Riwayat pekerjaan sekarang sudah
ada di data utama dapodik PTK masing-masing.
.
Adapun hal yang perlu diperhatikan pada pengisiannya adalah sebagai berikut
:
- Kolom
Jenjang pendidikan = diisi pendidikan PTK saat pengangkatan
- Jenis
lembaga = Status lembaga tempat bekerja sebelumnya. Bagi guru pilih
Sekolah. Bagi yang pernah struktural diisi sesuai pilihan yang disediakan,
untuk lokasi kerja diluar lingkup Kemdikbud dan kemenag silah diisi
"Lainnya"
- Status
Kepegawaian = Cukup Jelas
- Jenis
PTK = Lihat SK pengangkatan
- Lembaga
pengangkat = Lihat SK
- No SK
Kerja = Lihat SK
- Tgl SK
Kerja = Tanggal ditandatangani SK
- TMT Kerja
= Tanggal Mulai Tugas sesuai SK
- TST
Kerja = Tanggal Selesai Tugas, diisi dengan TMT di sekolah berikutnya
(tanggal mulai bekerja di sekolah baru)
- Tempat
Kerja = Nama sekolah tempat bekerja sesuai SK, bila DPK maka isikan
sekolah induknya. Pokoknya sesuai dengan yang tercantum di SK
- TTD SK
Kerja = yang menandatangani SK, contoh : Kaur Kepegawaian a/n Menteri P
dan K (Muhammad Suhendro / nama yang ttd)
- Mapel Yang
diajarkan = cukup jelas
- Pak
Amin sekarang seorang kepala sekolah di SD “A”.
- Saat
Bekerja sebagai Honor Sekolah dia mengajar di SD “E”.
- Kemudian
diangkat sebagai Guru Honor Daerah di SD “B”.
- Berdasarka
SK CPNS yang diterimanya dia harus mengajar di SD “C” dan diangkat PNS pun
tetap di SD “C”.
- Setelah
kurang lebih 6 tahun menjadi PNS karena dulu merasa kerasan dia meminta
mutasi dan kembali mengajar di SD “B”.
- Beberapa
Tahun kemudian dia ditugaskan sebagai Kepala Sekolah di SD “A”.
Maka untuk pengisian Rw. Pekerjaan Pak Amin adalah sbb :
- SK Guru
Honor Daerah, dimana dikolom TMT-nya isikan TMT yang tertera di SK
Honda-nya, sementara dikolom TST-nya isikan TMT SK CPNS-nya. (Mutasi
Status Kepegawaian dan Mutasi Tempat Kerja)
- SK
CPNS, dimana dikolom TMT-nya isikan TMT yang tertera di SK CPNS, sementara
dikolom TST-nya isikan TMT SK PNS-nya. (Mutasi Status
Kepegawaian)
- SK PNS,
dimana dikolom TMT-nya isikan TMT yang tertera di SK PNS-nya, sementara
dikolom TST-nya isikan TMT yang tertera di SK Mutasi dari SD “C” ke SD
“B”. (Mutasi Tempat Kerja)
- SK
Mutasi dari SD “C” ke SD “B”, dimana dikolom TMT-nya isikan TMT yang
tertera di SK Mutasi dari SD “C” ke SD “B”, sementara dikolom TST-nya
isikan TMT SK Kepala Sekolahnya. (Mutasi Tempat Kerja).
Nah itulah cara mengisi riwayat pekerjaan pada Dapodikdas. Bagi Anda yang
memiliki info terbaru, jangan sungkan untu komentar dibawah untuk
berbagi sesama operator sekolah. Mari sukses kan pendataan Dapodikdas 2016.
Salam Satu Data