Perubahan
cek info PTK menjadi Info GTK untuk melakukan cek data tunjangan guru penerima
tunjangan sertifikasi, penerima tunjangan fungsional, bantuan kualifikasi
akademik tunjangan daerah terpencil. inpassing dan data tersebut hadir dari penjaringan
data dapodik.
Seperti saat sebelumnya cara cek data guru valid dan tidak valid juga memiliki pola yang sama NUPTK dan NRG sebagai user dan pasword berformat YYYY/MM/DD atau tahun bulan dan tanggal lahir.
Berikut ini cara mengecek info GTK terbaru :
1. Kunjungi link barunya DISINI
2. Masukan
NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum
sertifikasi
3. Masukan
tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
sertifikasi
YYYYMMDD
dimana
:
YYYY
= tahun lahir 4 digit
MM =
bulan 2 digit
DD =
tanggal 2 digit
contoh
:
Tanggal
lahir 10 Januari 1968
Cara
menuliskannya :
19680110
3. Masukan captcha sesuai dengan yang tertera menu login
4. Jika
masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil,
maka lakukan pengecekan data anda di aplikasi dapodik sekolah, lakukan
perbaikan dan disinkron ulang.
maka lakukan pengecekan data anda di aplikasi dapodik sekolah, lakukan
perbaikan dan disinkron ulang.
Selain
Validasi Data Guru Pada fiture tambahan lainnya pada menu hadir informasi UKG dan Jabatan Fungsinal Guru Bukan PNS. Untuk
melihat data anda dalam database UKG, silahkan login pada info GTK sesuai
dengan ketentuan yang berlaku
Untuk
melihat proses inpassing bagi guru bukan
PNS, gunakan NRG sebagai user id.
Jika
anda login menggunakan NRG sebagai user id, maka pada lembar info ptk akan
diinformasikan : Informasi LIP
(Lembar Identitas Pengusul)
- Siapkan berkas berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (dahulu inpassing), dan masukkan dalam map berwarna merah (untuk Jenjang SD), atau biru (untuk jenjang SMP). Satu map untuk satu orang pengusul.
- Cetak LIP (Lembar Identitas Pengusul) dalam info PTK Ini dan tempelkan pada Cover map halaman depan.
- Masukkan map dalam amplop tertutup dan kirim ke alamat :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas,
Ditjen Dikas Kemdikbud
PO BOX 1316 JKS 12013
Dengan mencantumkan kode L.I.P pada pojok kanan atas amplop.