Hadirnya kebijakan pemerintah untuk melakukan pendataan PNS secara
nasional membuat banyak PNS kalang kabut. Keharusan mengisi data untuk program
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yang baru diterapkan mulai tanggal 1
September 2015 membuat PNS takut kena sangsi hingga berujung pemecatan.
Saat mereka mulai mengakses situs PUPNS 2015 tersebut, masalah
kembali hadir dengan erornya situs tersebut. Padahal terdapat batas waktu
pengisian PUPNS 2015 jika tidak ingin status kepegawaian mereka diakui. Bahkan sejumlah
PNS merasa kebakaran jenggot lantaran website PUPNS 2015 hingga kini belum
dapat dibuka padahal mereka mengaku telah mulai mencobanya sejak ditetapkannya
yaitu tanggal 1 September 2015.
Di sisi lain sosialisasi EPUPNS 2015 saja masih kurang, namun ternyata
malah websitenya eror. Tentu saja hal ini cukup meresahkan para PNS. Banyak
yang menilai bahwa erornya situs PUPNS 2015 ini dikarenakan terlalu banyak PNS
yang mengaksesnya sehingga akhirnya melebihi kapasitas dan pada akhirnya eror.
Namun sejumlah pakar IT mengatakan, masalah eror ini bukan
dikarenakan banyaknya pengunjung, namun dinilai karena server yang digunakan
pada situs PUPNS 2015 hanyalah server yang murah atau shared Hosting berdasarkan
penelusuran di situs who.is sehingga tidak mampu mampu untuk menghandle
banyaknya orang yang mengakses. Karena server tersebut memang hanya memiliki
kapasitas untuk melayani ratusan orang saja. Padahal jumlah PNS di seluruh
Indonesia tentunya saja mencapai ratusan ribu jumlahnya.
Seperti yang kita tahu E PUPNS 2015 merupakan suatu program untuk
memutakhirkan data PNS yang dilakukan melalui sistem online. Tujuan diadakannya
PUPNS 2015 ini sendiri adalah untuk mendaptkan data yang terpercaya dan akurat.
Sehingga diharapkan mampu menghindari tindakan curang seperti Ijazah palsu atau
bahkan PNS palsu.
(Sumber : http://www.iberita.com/ )