Bagi Anda yang ingin melakukan registrasi Pendataan Ulang PNS, detik ini juga Anda bisa mengakses http://pupns.bkn.go.id/ atau langsung ke menu register ( https://epupns.bkn.go.id/menu ). Namun Anda tidak perlu kaget jika setelah memasukkan NIP Baru dengan benar, ternyata ada permohonan maaf dari Admin e-PUPNS pusat yang berbunyi "Maaf, Instansi Anda belum membuka pendaftaran".
e-PUPNS
Ya begitulah bunyinya. Jadi jika Anda juga mengalami hal tersebut, tunggu saja Instansi Anda, dalam hal ini pihak Admin e-PUPNS Kabupaten ( BKD ) sudah membuka pendaftaran.